Kodim 0608 dan PA Cianjur Gelar Isbat Nikah Bagi Warga Miskin

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kodim 0608 bersama Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar sidang isbat bagi masyarakat yang belum memiliki surat nikah. (Foto: Angga Purwanda/Dara.co.id)

Kodim 0608 bersama Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar sidang isbat bagi masyarakat yang belum memiliki surat nikah. (Foto: Angga Purwanda/Dara.co.id)

“Dari 371 ribu KK warga miskin di Cianjur ada sekitar 21 ribu yang tak memiliki data kependudukan, di antaranya surat nikah. Sehingga mereka tak mendapatkan bantuan sosial, padahal mereka sangat membutuhkan bansos apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani.


DARA | CIANJUR – Komando distrik militer (Kodim) 0608 bersama Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar sidang isbat bagi masyarakat yang belum memiliki surat nikah, Jumat (12/6/2020).

Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani, mengatakan isbat nikah yang digelar itu untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan administrasi pernikahan atau buku nikah.

Sebab, dengan tidak memiliki kelengkapan administrasi pernikahan, tak sedikit masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial menjadi tidak mendapatkan.

“Dari 371 ribu KK warga miskin di Cianjur ada sekitar 21 ribu yang tak memiliki data kependudukan, di antaranya surat nikah. Sehingga mereka tak mendapatkan bantuan sosial, padahal mereka sangat membutuhkan bansos apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Rendra kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).

Selain itu, lanjut Rendra, tujuan digelarnya isbat nikah ini juga untuk membantu warga prasejahtera sehingga bisa mengurus administrasi kependudukan.

“Ada 100 pasangan yang diisbatkan hari ini, paling tua umurnya 69 tahun paling muda 20 tahun,” pungkas Rendra.

Kepala Pengadilan Negeri Agama Cianjur, Ajib Izudin, mengatakan Isbat nikah massal berbeda dengan nikah massal, kalau isbat nikah mengesahkan pernikahan yang telah dilakukan pada masa lalu tanpa ada bukti hukum atau nikah di bawah tangan.

“Isbat nikah berkaitan dengan hukum pernikahan dan menghasilkan buku nikah resmi, sedangkan nikah siri meski syarat dan rukunnya dilakukan tapi tak mempunyai kekuatan hukum,” kata Ajib.

Seorang peserta Isbat nikah, Abdurohman (52) mengatakan, ia sudah 21 tahun menikah dan mempunyai seorang anak. Namun selama ini ia belum sempat mengurus surat nikahnya.

“Sekarang kami bersyukur bisa mengurus surat-surat,” kata Abdurahman.

Menurutnya, saat menikah dulu ia terkendala ekonomi untuk menghadirkan penghulu di pernikahannya.

Senada dengan Abdurohman, seorang warga lainnya, Atep Rahmat (39), juga terkendala ekonomi untuk menghadirkan penghulu saat menikahi istrinya.

“Di kampung yang penting selamat dulu, hanya perwakilan keluarga dan beberapa tokoh yang hadir, kami belum mampu menghadirkan penghulu saat itu, saya berterima kasih kepada Dandim karena sudah menggelar acara ini,” kata Atep.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:50 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB