DARA | Sekretaris jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah bereaksi terhadap pernyataan pers Dewan Kehormatan PWI Pusat yang diantaranya telah mendapat keterangan dari pengurus harian PWI Pusat.
Dia menyatakan setelah mencermati Siaran Pers pada hari Sabtu, 6 April 2024 pukul 19.06WIB Sayid menyatakan perlu meluruskan dan mengklarifikasi Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI Pusat.
Yang pertama Sayid sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan. “setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi,” katanya.
Kemudian yang kedua Sayidpun menjelaskan terkait kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 milyar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN.
Karena itu lanjut dia, seperti relaise yang diterima dara.co.id dari dukungan anggaran tersebut anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp 4,6 milyar. Selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung dan data penggunaan keuangan bisa di tanyakan dan di cek ke bagian keuangan PWI.
PWI Pusat juga ditegaskan Sayid akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dst sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW.
Sayid juga menyatakan hal yang terkait dengan pernyataan DK PWI Pusat bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah . “Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah,” tandasnya.
Sekjen PWI Pusat Sayid memandang perlu untuk mengklarifikasi Siara pers DK PWI Pusat dengan alasan agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN.
” Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada,” paparnya seperti tersurat dalam siaran pers yang diterima Redaksi dara.co.id.
Sayidpun berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada.