Kisah Seorang Ibu Penderita Gangguan Jiwa yang Mengasuh Dua Anaknya, Begini yang Dilakukan Kemensos

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemensos

Foto: Kemensos

Orang dalan gangguan jiwa atau disebut ODGJ berinisial T warga Terisi Kabupaten Indramayu diketahui mengasuh dua anaknya. Begini yang dilakukan pemerintah.


DARA – Diketahui T mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2002 dan menjadi lebih parah sepulang bekerja dari Arab Saudi.

Pihak Puskesmas setempat sudah pernah memeriksa dan memberikan obat untuk T, namun pengobatan terputus saat T menolak mengkonsumsi obat dan mulai sering mengamuk.

T tinggal bersama kedua anaknya. Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, T mendapatkan bantuan dari keluarga besar dan tetangga di sekitar rumahnya.

T selalu membawa kedua anaknya kemanapun ia pergi seperti pergi keluyuran ke jalanan, pasar, maupun ke dekat rel kereta api.

Melihat itu, Kementerian Sosial melalui Loka Kahuripan Sukabumi melakukan respon kedaruratan terhadap laporan adanya ODGJ berinisial T tersebut.

Kepala Loka Kahuripan Sukabumi, Vivi Marlina memberikan arahan agar tim respon kasus segera memberikan penanganan dan pendampingan terhadap T dan kedua anaknya.

Tim respon kasus pun segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Dinas Sosial Kab. Indramayu, Puskesmas Kecamatan Terisi dan Pendamping rehsos untuk membawa T ke RSUD Kabupaten Indramayu dan mendampinginya menjalani perawatan medis lebih lanjut.

Loka Kahuripan Sukabumi juga memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa nutrisi dan alat kebersihan diri kepada T dan keluarganya.

Selain itu, Loka Kahuripan berkoordinasi dengan Balai Handayani Jakarta terkait perawatan kedua anak T karena keluarga besarnya menyatakan tidak sanggup mengasuh kedua anak tersebut, terlebih saat T harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Setelah selesai masa perawatan medis, T juga direncanakan untuk mendapat program rehabilitasi sosial di Loka Kahuripan Sukabumi.

Demikian dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (13/2/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga
Enervon Active Sukses Gelar Pesta Energi melalui Cardio Karaoke Party bersama Winky Wiryawan
KCCI Sukses Gelar Festival Oullim Korea di Jakarta dan Medan
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:18 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:00 WIB

Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB