Kisah Akhir Pekan: Tangisan Sang Pengantin di Malam Pertama

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: merdeka.com

Ilustrasi: merdeka.com

Kisah akhir pekan kali ini datang dari Bengkulu. Seorang pengantin wanita menangis di malam pertamanya. Bahagiakah? Ternyata..eh ternyata….. simak kisahnya!!


Peristiwanya terjadi di Desa Bukit Makmur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkul Utara, Bengkulu. Seorang pengantin wanita, sebut saja namanya Rembulan dikisahkan menikah dengan seseorang, panggil saja namanya Matahari. Keduanya sudah berjanji membangun mahligai rumahtangga dengan segala keharmonisan dan kasih sayangnya.

Hari pernikahan pun digelar. Sah.. sudah, Rembulan dan Matahari menikah. Namun, baru sebatas hajatan akad nikah. Resepsinya belakangan, katanya.

Tapi, apa yang terjadi di malam pengantin? Rembulan tiba-tiba saja menangis. Orang sekilas menganggap itu tangisa kehabagaiaan yang lumrah terjadi pada pasangan pengantin baru. Namun, itu ternyata tidak begitu bagi Rembulan. Ada sesuatu yang sesak di napas Rembulan di malam yang kata orang-orang malam yang indah itu.

Rembulan menangis karena ternyata..eh ternyata, diketahui bahwa Matahari sang suami yang baru menikahinya itu adalah seorang perempuan juga. Penampilannya memang layaknya seorang laki-laki, itu makanya Rembulan tidak menaruh curiga. Tapi di malam pertama itulah diketahui suaminya adalah seorang perempuan.

Selanjutnya Rembulan pun bingung tidak tahu apa yang harus dilakukan, yang jelas pesta pernikahan yang sudah disiapkan, batal. Padahal, sudah buat kartu undangan. Namun, bersyukur masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua keluarga telah bertemu dan saling memaafkan.

Lalu, apakah pernikahan antara Rembulan dan Matahari itu sah?

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid menegaskan pernikahan itu tidak sah. “Kalau pernikahannya sesama jenis ya pernikahannya tidak sah,” kata Zainut dikutip dari detikcom, Jumat kemarin (6/3/2020).

Zainut menegaskan syarat sah perkawinan harus pasangan pria dan wanita.***

 

Berita Terkait

Buku “Jejak Si Penggembala Kerbau – Menggapai Kemilau”, Biografi Wartawan yang Jadi Pengusaha
Ekspresi Seni Ratusan Pelajar di Ruang Publik “Warna untuk Bumi” Ingkatkan Kita pada Krisis Iklim
Excel World Championship Indonesia (MEWCMicrosoftI) 2025 Dibuka: Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas!
Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Bakrie Amanah Salurkan Rp 10,2 Miliar dalam Program Ramadan Untuk Negeri 1446 H
Kasad: Jadikan Peringatan Nuzulul Quran sebagai Momentum Evaluasi Diri
Forum Gerakan Perempuan, GKR Hemas: Perempuan Harus Ambil Peran dalam Politik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 11:28 WIB

Buku “Jejak Si Penggembala Kerbau – Menggapai Kemilau”, Biografi Wartawan yang Jadi Pengusaha

Senin, 2 Juni 2025 - 14:16 WIB

Ekspresi Seni Ratusan Pelajar di Ruang Publik “Warna untuk Bumi” Ingkatkan Kita pada Krisis Iklim

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:12 WIB

Excel World Championship Indonesia (MEWCMicrosoftI) 2025 Dibuka: Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas!

Senin, 5 Mei 2025 - 18:37 WIB

Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung

Minggu, 13 April 2025 - 22:41 WIB

Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB