DARA | SOREANG – Wara Kabupaten Bandung dalam waktu dekat dipastikan akan melek informasi. Karena itu kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) menjadi tulung punggung percepatan pembangunan sistim informasi masyrakat. Sebab KIM sebagai kelompok independen yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat.
Keberadaan KIM diharapkan bisa menjadi mitra pemerintah daerah, untuk membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Di Kabupaten Bandung kini sudah terbentuk 88 kelompok, tersebar di 22 kecamatan.
Hal tersebut terungkap dalam acara Sarasehan Pendayagunaan Informasi Publik dalam rangka Mewujudkan Sabilulungan Raksa Desa Bandung 1000 Kampung yang dibuka Bupati Bandung Dadang M Naser di Graha Arjasari Kecamatan Arjasari, Kamis (11/4/2019).
Dadang Naser mengatakan bahwa informasi, selain merupakan kebutuhan pokok untuk pengembangan diri dan sosial, juga merupakan bagian penting ketahanan nasional.
“Memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang bertujuan untuk mewujudkan good governance (tata kelola pemerintah yang baik),”katanya.
Karena itu dia menyambut baik diadakannya sarasehan yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bandung. Kegiatan positif itu diharapkan dapat memberikan pencerahan dan wawasan kepada para peserta dalam upaya memenuhi kebutuhan informasi publik.
“KIM dengan Petugas Pengelola Dokumentasi masing-masing Perangkat Daerah. Terus evaluasi agar masyarakat semakin mudah dan cepat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan,”kata Dadang.
Dengan mendatangkan narasumber dari Kabupaten Bogor, harap Dadang, menjadi pembelajaran bagi para peserta mengenai tata cara pengemasan informasi.
Dadang Naser juga, berharap para peserta dapat menyerap ilmu bagaimana mengemas informasi dari pemerintah untuk disampaikan kepada rakyat, dan juga sebaliknya, bagaimana menyampaikan aspirasi dan kondisi masyarakat kepada pemerintah.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Ir Atih Witartih menyebut, 88 KIM sudah terbentuk dan tersebar di 22 kecamatan, yaitu di Kecamatan Ibun (3 KIM), Pacet (1), Arjasari (6), Kertasari (8), Ciwidey (4), Pasirjambu (1), Paseh (11), Margahayu (1), Cilengkrang (2), Cimaung (1).
Kemudian, Rancabali (3), Cangkuang (5), Kutawaringin (6), Rancaekek (1), Majalaya (11), Ciparay (11), Dayeuhkolot (1), Cileunyi (4), Cimenyan (2), Margaasih (3), Katapang (1) dan Kecamatan Bojongsoang (2).
Jumlah tersebut dinilai belum merata, untuk itu Atih, menyatakan secara bertahap akan terus mendorong seluruh desa dan kecamatan, untuk membentuk KIM di wilayah kerjanya masing-masing.
Atih Witartih menjelaskan, KIM berfungsi sebagai jembatan bagi para anggota untuk bertukar informasi, baik dengan sesama anggota, pihak terkait maupun masyarakat pada umumnya.
KIM juga berperan memberdayakan masyarakat, agar memiliki kemampuan memecahkan masalah dengan sumber daya dan inisiatif sendiri.
Atih menambahkan, dengan visi mewujudkan masyarakat informatif dan komunikatif yang maju, mandiri dan berdaya saing, KIM melakukan beberapa aktivitas yang diakronimkan dengan ADINDA (Akses informasi, Diskusi tentang informasi, Implementasi, Networking, Diseminasi informasi, dan Advokasi aspirasi).
“Diskusi, dilakukan bersama anggota, dalam memilih dan memilah informasi yang dipandang bermanfaat, serta dapat memberi nilai tambah bagi anggota maupun masyarakat pada umumnya,” tambahnya.
Implementasi, merupakan upaya menerapkan/mendayagunakan informasi/pengetahuan yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Networking, yaitu membangun jejaring dengan sesama KIM maupun pihak terkait lainnya (Dinas, BUMN, atau perguruan tinggi).
Diseminasi informasi, dilakukan melalui penyebarluasan informasi yang sudah diolah (dalam diskusi) dan diyakini bermanfaat bagi masyarakat.***