Khusus Perkara Penipuan, Dimas Kanjeng Divonis Nihil

Rabu, 5 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimas Kanjeng Taat Pribadi usai sidang vonis di PN Surabaya (Foto:kompas)

Dimas Kanjeng Taat Pribadi usai sidang vonis di PN Surabaya (Foto:kompas)

DARA|SURABAYA – Khusus dalam perkara penipuan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, divonis nihil alias tanpa hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam sidang putusan, Rabu (5/12/2018).

Alasannya, kata Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana, Dimas Kanjeng saat ini sedang menjalani kumulatif vonis dalam perkara lain selama 21 tahun.

Undang-undang, kata Hakim Anne, menegaskan bahwa secara kumulatif tidak memperbolehkan hukuman melebihi dari 20 tahun, sehingga hakim Anne menjatuhkan pidana pada Dimas Kanjeng dengan hukuman nihil.

Dimas Kanjeng memang sedang menghadapi 3 perkara pidana yang proses hukumnya hampir bersamaan.

Selain perkara penipuan Rp 10 miliar, tahun lalu, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara atas perkara pembunuhan terhadap Abdul Gani, anak buahnya, di Pengadilan Negeri Probolinggo, plus tambahan dua tahun penjara atas perkara penipuan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Berita Terbaru

CATATAN

KONFERENSI LIGA ARAB “A”-historis Israel-Trump, Fatal!

Selasa, 11 Feb 2025 - 08:58 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 06:23 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 06:20 WIB