Keuangan Pemda masih Tergantung Dana Transfer Pemerintah Pusat

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Jabar

Foto: Humas Jabar

Hingga saat ini masih ada sejumlah pemprov, pemkab, dan pemkot yang belum mandiri dalam keuangan. Untuk mendanai pembangunan daerah masing-masing masih mengandalkan transfer dari pemerintah pusat.

 

 

DARA | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menyebutkan, saat ini beberapa pemerintah daerah (pemda) masih belum mandiri dalam keuangan, karena bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat.

Dari data yang dimiliki Kemendagri, lanjut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemda provinsi menyumbang sebesar 46 persen untuk APBD. Sementara PAD pemda kabupaten/kota hanya 15 persen menyokong APBD.

“Artinya, 85 persen (APBD kabupaten/kota) tergantung dari dana transfer pusat,” ucap Tito, dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Jakarta, Selasa (26/11/19).

Karena itu, Tito memuji kepala daerah yang telah berimprovisasi dalam peningkatan APBD sesuai koridor hukum. Salah satu yang mendapat pujian,Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Seperti Gubernur Jawa Barat punya kemampuan entrepreneurship yang baik, sehingga banyak investor masuk dan PAD-nya meningkat,” katanya.

Ia mengimbau para gubernur memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendongkrak PAD. “Upayakan BUMD ini bisa menangkap peluang dan menjadi kontributor untuk PAD. Jangan menjadi beban pemda tapi jadi penyumbang.”

Tito juga mengimbau para gubernur memanfaatkan teknologi informasi untuk keterbukaan dan kemudahan perencanaan, pengawasan, dan penggunaan APBD lewat e-budgeting, e-katalog dan e-controlling. Jika menggunakan cara lama, Tito menilai celah korupsi atau penyalahgunaan anggaran karena tidak transparan akan terbuka lebar.

“Jadi pemda harus membangun sistem memanfaatkan IT dalam rangka mengawasi, merencanakan, dan mengeksekusi penggunaan APBD,” ujarnya.

Pihaknya sudah menerbitkan surat edaran tentang transaksi cashless dengan sistem banking kepada semua kepala daerah untuk memudahkan monitoring aliran uang.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111
Kerjasama KAI dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Perkuat Infrastruktur Peningkatan dan Kenyamanan Layanan Transportasi Publik
Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat
JEC Raih Top Brand Award 2025 untuk Kategori Rumah Sakit Mata, Perkuat Posisi sebagai Eye Care Leader Tepercaya di Indonesia
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:42 WIB

Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Kerjasama KAI dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Perkuat Infrastruktur Peningkatan dan Kenyamanan Layanan Transportasi Publik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:57 WIB

JEC Raih Top Brand Award 2025 untuk Kategori Rumah Sakit Mata, Perkuat Posisi sebagai Eye Care Leader Tepercaya di Indonesia

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Berita Terbaru