Ketua Fraksi Partai Amanat (PAN) DPR RI Hanafi Rais menyatakan mundur dari DPR periode 2019-2024. Tak hanya dari keanggotaan di DPR, putra Amien Rais itu juga menyatakan mundur dari kepengurusan partai.
DARA| JAKARTA- Pengunduran diri Hanafi itu berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 5 Mei 2020, dan ditandatangani langsung oleh Hanafi.
“Bersama surat ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPP PAN 2020-2025, dari Ketua Fraksi PAN DPR, dan dari anggota DPR Fraksi PAN 2019-2024,” tulis Hanafi dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com Selasa (5/5/2020).
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (Sekjen DPP PAN) Eddy Soeparno mengaku belum mendengar dan menerima surat pengunduran diri Hanafi Rais, baik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, Ketua Fraksi PAN DPR RI, dan pengurus DPP PAN periode 2020-2025, hingga saat ini.
“Saya belum mendengarnya dan belum juga menerima surat yang telah beredar di teman-teman media,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020)
Meski begitu, ia mengatakan bahwa pihaknya menghormati sikap dan keputusan setiap kader PAN dalam membaktikan diri kepada partai dan masyarakat, baik di dalam struktur partai maupun di luar.
Eddy juga berkata, pihaknya percaya bahwa setiap insan politik dapat berbakti dan berkontribusi secara aktif kepada masyarakat sesuai dengan cara yang dianggap terbaik bagi masing-masing individu.
Senada, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima surat pengunduran putra pendiri PAN Amien Rais itu hingga saat ini.
“Sampai hari ini tidak ada surat pengunduran diri Hanafi yang masuk ke Sekretariat DPP PAN, sebagaimana yang diberitakan oleh media,” ucap Viva.
Sebelumnya, Ketua DPW PAN Sulawesi Barat Muhammad Asri Anas membenarkan pengunduran diri Hanafi dari kepengurusan partai dan anggota DPR.
Dia pun menyatakan akan mengikuti jejak putra Amien Rais itu untuk mundur dari kepengurusan PAN.