Kepala BKPSDM, “Pendamping itu bukan ASN”

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: nusantaratv.com

Ilustrasi: nusantaratv.com

DARA | BANDUNG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Wawan A. Ridwan, menanggapi pemberitaan di salah satu media online nasional.
Ia mengklarifikasi berita yang memuat pernyataan dari Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Hedi Ardia, terkait adanya dugaan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengantarkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kurnia Agustina-Usman Sayogi saat cek kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi dari Bawaslu, terkait siapa ASN tersebut,” ujar Kepala BKPSDM di ruang kerjanya di Soreang, Rabu (9/9/2020).
Berdasarkan informasi yang ia dapat, Wawan membenarkan bahwa ada yang mendampingi pasangan Nia-Usman saat cek kesehatan. “Kalau memang terbukti ada ASN Pemkab Bandung yang terlibat, kami akan lakukan penindakan. Namun kami tegaskan, yang mengantar calon pasangan tersebut bukan ASN,” imbuh Wawan Ridwan.
Ia menuturkan, dalam menjaga netralitas ASN, pihaknya berkomitmen untuk menindak siapapun yang melanggar aturan terkait netralitas ASN. “Kami akan lakukan penindakan berdasarkan rekomendasi dari Komisi ASN (KASN),” tegasnya.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung telah berkomitmen untuk menegakkan prinsip netralitas, melalui sebuah deklarasi.
“ASN sudah diberi rambu-rambu dalam menata aspirasi politik, agar terhindar dari konflik kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan. ASN dilarang mendukung aktivitas kampanye, menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian, serta melakukan intimidasi dan keberpihakan terhadap calon tertentu,” urainya.
Pihaknya saat ini tengah memproses tiga orang pelanggar kode etik dan disiplin ASN.
“Setelah mendapat rekomendasi dari KASN, ketiga orang ini sedang diproses lebih lanjut oleh Majelis Kode Etik,” pungkasnya.***
Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB