Kendaraan Pemudik dari Zona Merah Terpaksa Putar Balik

Jumat, 8 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan yang didominasi truk dan kendaraan pribadi berplat Nopol (B) Jakarta, tampak beriringan dari arah Cikampek menuju Cirebon. Sementara kendaraan pribadi yang membawa para penumpang sejak pagi sudah beriringan melaju dengan kecepatan sedang.


DARA|SUBANG. – Hari keiga Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kendaraan yang datang dari zona merah dijaga petugas gabungan kendaraan pun putar balik di Perbatasan Subang-Karawang, Jumat (8/5/2020)

Kendaraan yang didominasi truk dan kendaraan pribadi berplat Nopol (B) Jakarta tampak beriringan dari arah Cikampek menuju Cirebon. Petugas Jaga, Ipda Yayan Setiawan mengatakan, Kendaraan pribadi yang membawa para penumpang sejak pagi sudah beriringan melaju dengan kecepatan sedang.

Kendaraan yang melintas di jalur Pantura itu berasal dari zona merah.”Kendaraannya kita putar balikan kembali ke daerah asalnya,” kata Petugas jaga, Ipda Yayan Setiawan dikonfirmasi dara.co.id.

Yayan mengatakan, untuk menghalau kendaraan yang datang dari zona merah diterjunkan sebanyak 17 personil gabungan TNI/Polri, Dishub, Linmas dan tim kesehatan.

Mereka disebar kesejumlah titik untuk melakukan penjagaan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas. Selama kegiatan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat berhasil diputar balikan rata-rata kendaraan berplat Nopol Jakarta.

“Ada 6 unit sepeda motor dan 10 unit mobil diputar balikan untuk kembali ke daerah asalnya,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Wali Kota Sukabumi: Pelaku Usaha Harus Punya Mental Kuat
Bupati Sukabumi Optimistis Daerahnya Raih Gelar KLA Katagori Utama
Kinerja Dinilai Positif, Bapenda : Dukungan KDM Berperan Penting
Tertibkan PKL dan Perbaikan Drainase, Langkah Awal Bupati Garut Benahi Pasar Guntur Ciawitali
Polres Sukabumi Gelar Operasi Pekat Lodaya, Berantas Premanisme
Ini Kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tentang Rumah Sakinah
Gebyar Pasar Rakyat, DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan UPTD PLUT Layani UMKM
Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:13 WIB

Wali Kota Sukabumi: Pelaku Usaha Harus Punya Mental Kuat

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:04 WIB

Bupati Sukabumi Optimistis Daerahnya Raih Gelar KLA Katagori Utama

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:30 WIB

Kinerja Dinilai Positif, Bapenda : Dukungan KDM Berperan Penting

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:07 WIB

Tertibkan PKL dan Perbaikan Drainase, Langkah Awal Bupati Garut Benahi Pasar Guntur Ciawitali

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:22 WIB

Polres Sukabumi Gelar Operasi Pekat Lodaya, Berantas Premanisme

Berita Terbaru