Kenaikan Iuran BPJS Batal, Ini Kata Ridwan Kamil

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Liputan6.com

Ilustrasi: Liputan6.com

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.


DARA | BANDUNG – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, banyak masyarakat terlanjur membayar iuran dengan rentang waktu tiga bulan.

“Kita akan monitor karena tiga bulan ‘kan warga keburu bayar, sehingga pertanyaan banyak ke saya ‘Pak kalau sudah bayar tiga bulan bagaimana?’ nah kami menunggu arahan saja dari pemerintah pusat nanti bentuknya apa, apakah bulan berikutnya tidak perlu bayar gitu ya,” ujar Emil, Selasa (10/3/2020).

“Kalau dibalikin lagi saya kira prosesnya terlalu rumit. Tapi kalau berikutnya tidak bayar sesuai dengan jumlahnya uangnya, saya kira itu bisa diatur,” tambahnya.

Menurutnya, kebijakan naik turunnya iuran BPJS ada ditangan pemerintah pusat. “Terkait dengan BPJS tidak naik saya kira kalau pemerintah daerah kan bukan yang punya kewenangan terkait naik atau tidak naik,” tuturnya.

Emil minta masyarakat bisa menyesuaikan dengan kebutuhan terkait turunnya harga iuran BPJS tersebut. “Kalau memang anggaran yang kemarin ada dan kelas yang didapatkannya sesuai dengan harganya, saya kira ikut saja. Justru jangan turun menurut saya, namanya kualitas pelayanan harus naik,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih
Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB