Kenaikan Harga Picu Inflasi, Cek Faktanya

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: screenshot infobanknews.com

Ilustrasi: screenshot infobanknews.com

Akibat terjadi kenaikan harga beberapa kelompok pengeluaran seperti bahan pokok penting (bapokting), makanan dan minuman serta sejumlah kebutuhan lainnya, menyebabkan terjadinya inflasi di Kota Sukabumi.


DARA – Pemkot Sukabumi mencatat, nilai inflasi di bulan Maret 2021 sebesar 0,19, dengan Indeks harga Konsumen (IHK) sebesar 106,19.

“Bulan Maret, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,19 persen,” ujar Asisten Daerah II, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot SUkabumi Cecep Mansur, saat dihubungi lewat telepon genggamnya. Rabu, (21/04/2021).

Cecep mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Setempat, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran.

Diantaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau, kelompok pakaian dan alas kaki, dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.

“Jadi di bulan maret itu, alami kenaikan harga. Misalkan bahan pokok penting (Bapokting). Diantaranya, cabai rawit, dan cabai merah. Atau terjadi kenaikan IHK dari 105,99 pada Februari 2021, menjadi 106,19 di Maret 2021,” ujar Cecep yang juga sebagai anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi.

Sementara itu kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, adalah kelompok kesehatan, dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya.

Tapi disisi lain terdapat tiga kelompok pengeluaran yang tidak alami perubahan IHK.

“Jadi, IHK yang tidak alami perubahan itu ada di kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga, kemudian kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, dan terakhir kelompok pendidikan,” kata Cecep.

Cecep juga mengatakan, untuk tingkat inflasi tahun kalender Maret 2021 sebesar 0,51 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar 1,37 persen.

“Secara umum, kami akan terus memantau laju inflasi di daerah,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya
Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik
Super League 2025/26: Gol Cantik Febri Kunci Kemenangan Persib atas Semen Padang
Sambut HUT ke 80 RI, KAI Tawarkan Promo Kiriman Merdekaku, Begini Caranya
Pengelolaan Sampah di Jabar, KDM Berlakukan Reward and Punishment

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Super League 2025/26: Gol Cantik Febri Kunci Kemenangan Persib atas Semen Padang

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriana dan Ketua DPRD Renie Rahayu  menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, serta persetujuan Propemperda 2026, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (11/8/2025).(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agu 2025 - 22:26 WIB