Kementerian ESDM Kirim Surat Denda ke 11 Perusahaan

Senin, 17 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: monitor.co,id)

Ilustrasi (Foto: monitor.co,id)

DARA | JAKARTA – Surat pemberitahuan denda kepada produsen biaodesel dan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak menyalurkan B20 pada awal pekan ini, dilayangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, surat tersebut dikirim ke 11 badan usaha,  dua perusahaan penyalur BBM dan sembilan produsen biodiesel.

Sanksi dikenakan atas pelanggaran yang dilakukan selama periode September – Oktober. Potensi dendanya mencapai sekitar Rp360 miliar. Dalam beleid disebutkan, penyalur BBM yang tidak melakukan pencampuran dan/atau produsen biodiesel yang tidak dapat memberikan suplai fatty acid methyl ester (fame) akan dikenakan denda sebesar Rp6.000 per liter.

Kementerian ESDM memberikan waktu seminggu kepada badan usaha terkait untuk mengajukan keberatan atas denda tersebut.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Makanan Beku Populer di Indonesia: 5 Kategori yang Paling Banyak Dikonsumsi
Lindungi Peternak, Pemerintah Hentikan Impor Daging Domba
Hasil Uji Lab Lemigas: Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi
Pastikan Pelayanan Prima kepada Konsumen, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
Berhasil Mengelola Reputasi, BRI Finance Sabet Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies Champions 2024
Proyek Strategis Nasional Terminal LPG Bima Selesai, Perkuat Distribusi LPG untuk Masyarakat NTB
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 12:15 WIB

Makanan Beku Populer di Indonesia: 5 Kategori yang Paling Banyak Dikonsumsi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:03 WIB

Lindungi Peternak, Pemerintah Hentikan Impor Daging Domba

Jumat, 29 November 2024 - 15:04 WIB

Hasil Uji Lab Lemigas: Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas

Senin, 25 November 2024 - 20:44 WIB

bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 20:48 WIB

bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (Foto: deram/dara.co.id)

BANDUNG UPDATE

Bapenda Jabar Siapkan Promo Pajak Akhir Tahun

Senin, 2 Des 2024 - 18:30 WIB