Kementerian ESDM Kirim Surat Denda ke 11 Perusahaan

Senin, 17 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: monitor.co,id)

Ilustrasi (Foto: monitor.co,id)

DARA | JAKARTA – Surat pemberitahuan denda kepada produsen biaodesel dan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak menyalurkan B20 pada awal pekan ini, dilayangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, surat tersebut dikirim ke 11 badan usaha,  dua perusahaan penyalur BBM dan sembilan produsen biodiesel.

Sanksi dikenakan atas pelanggaran yang dilakukan selama periode September – Oktober. Potensi dendanya mencapai sekitar Rp360 miliar. Dalam beleid disebutkan, penyalur BBM yang tidak melakukan pencampuran dan/atau produsen biodiesel yang tidak dapat memberikan suplai fatty acid methyl ester (fame) akan dikenakan denda sebesar Rp6.000 per liter.

Kementerian ESDM memberikan waktu seminggu kepada badan usaha terkait untuk mengajukan keberatan atas denda tersebut.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Rektor Paramadina Prof. Didik J. Rachbini: Krisis Multi-Dimensi Peluang Emas bagi Indonesia di Tengah Dinamika Geo-Politik Global
Layanan PosIND: 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos
Pos Indonesia Komitmen Dukung Logistik Koperasi Desa Merah Putih
Pos Indonesia dan BPKH Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi
PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium
Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 10:50 WIB

Rektor Paramadina Prof. Didik J. Rachbini: Krisis Multi-Dimensi Peluang Emas bagi Indonesia di Tengah Dinamika Geo-Politik Global

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Layanan PosIND: 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:12 WIB

Pos Indonesia Komitmen Dukung Logistik Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:13 WIB

Pos Indonesia dan BPKH Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:54 WIB

PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium

Berita Terbaru