Kemenkes Tepis Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Simak Penjelasannya

mm

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes

Kemenkes

Aplikasi PeduliLindungi disebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Tuduhan itu tidak mendasar. Berhentilah memelintir seolah-olah laporan dari US State Department disimpulkan adanya pelanggaran.


DARA – Begitu dikatakan juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menepis tudingan bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.

“Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” kata dr Siti Nadia Tarmizi.

Selanjutnya Siti Nadia memaparkan, sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menulari warga lainnya.

Aplikasi ini sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, airport, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.

Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif Covid-19 akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum, sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien tersebut, lalu melaporkan yang bersangkutan ke Satgas Covid-19 untuk ditangani lebih lanjut.

Sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

”PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju. Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron,” kata Siti Nadia.

Penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans selain fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia lintas negara, fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.

PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).

PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.

Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

Persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan history penggunaan. Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespon kebutuhan penanggulangan Covid-19 yang semakin dinamis.

Kementerian Kesehatan telah melakukan kerjasama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan laik digunakan.

Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kesehatan telah menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data terenkripsi.

PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan demikian, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab.

Editor: denkur | Sumber: Kemenkes

Berita Terkait

Usai Perasmanan di Hajatan, Puluhan Warga Kabandungan Diduga Keracunan Makanan
LindungiHutan Gelar Webinar Carbon Connect: Carbon Consultation & ESG Launching
Update Gempa Garut, 11 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak
Forum Kyai KBB Dukung H. Gunawan Maju di Pilkada Bandung Barat
Begini Harapan Rafael Struick Saat Indonesia Melawan Uzbekistan
MTQ Memotivasi Masyarakat Menerapkan Sikap Islami dalam Kehidupan
Seperti Ini Optimisme Shin Tae-yong Jelang Indonesia Vs Uzbekistan
Semifinal Piala Asia U-23, Simak Nih Head to Head Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 21:38 WIB

Usai Perasmanan di Hajatan, Puluhan Warga Kabandungan Diduga Keracunan Makanan

Senin, 29 April 2024 - 18:51 WIB

LindungiHutan Gelar Webinar Carbon Connect: Carbon Consultation & ESG Launching

Senin, 29 April 2024 - 13:11 WIB

Update Gempa Garut, 11 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak

Senin, 29 April 2024 - 12:10 WIB

Forum Kyai KBB Dukung H. Gunawan Maju di Pilkada Bandung Barat

Senin, 29 April 2024 - 11:15 WIB

Begini Harapan Rafael Struick Saat Indonesia Melawan Uzbekistan

Senin, 29 April 2024 - 11:03 WIB

MTQ Memotivasi Masyarakat Menerapkan Sikap Islami dalam Kehidupan

Senin, 29 April 2024 - 10:52 WIB

Seperti Ini Optimisme Shin Tae-yong Jelang Indonesia Vs Uzbekistan

Minggu, 28 April 2024 - 21:34 WIB

Semifinal Piala Asia U-23, Simak Nih Head to Head Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 30 April 2024

Selasa, 30 Apr 2024 - 05:50 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 30 April 2024

Selasa, 30 Apr 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 30 April 2024

Selasa, 30 Apr 2024 - 05:40 WIB

Ilustrasi (Foto: Alodokter)

RAGAM

Asal Usul Kopi Masuk Tatar Pasundan

Senin, 29 Apr 2024 - 19:19 WIB