Kemenag Tangani Masalah Video Halalkan Tukar Pasangan Suami Istri

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemenag

Foto: Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) segera menangani munculnya sebuah video yang tak urung membuat resah masyarakat, belakangan ini.

DARA | Video yang sempat viral tersebut, memperlihatkan sebuah adegan percakapan antara beberapa kiai dengan seorang santri perempuan.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024, dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga”.

Ihwal itu, Kemenag menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Kabupaten Bliter untuk menanganinya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” ujarnya, dikutip dari situs resmi kemenag, Kamis (29/2/2024).

Baharuddin mengatakan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran. Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak. Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” tuturnya.

Baharuddin mengatakan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin.

Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bawaslu dan Diskominfo Jabar Tangkal Berita Hoaks di Masa Kampanye Pilkada
Presiden Jokowi: Indonesia Menuju Superpower Ekonomi Baru
KPU Jabar Mulai Cetak Surat Suara
Jelang Melawan Timnas Bahrain, Begini Janji Bang Jay buat Soporter Tanah Air
Pemdaprov Jabar Ajak Unpad Kolaborasi Atasi Masalah Sampah
Jabar – Jateng Teken Kerja Sama Pengelolaan Daerah Perbatasan, Ini Objeknya
Satu Dekade Transformasi Digital, Kecepatan Internet Meningkat Sepuluh Kali Lipat
Beginilah Kronologis Pembunuhan di Pantai Katapang Condong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:23 WIB

Bawaslu dan Diskominfo Jabar Tangkal Berita Hoaks di Masa Kampanye Pilkada

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:26 WIB

Presiden Jokowi: Indonesia Menuju Superpower Ekonomi Baru

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:49 WIB

KPU Jabar Mulai Cetak Surat Suara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Jelang Melawan Timnas Bahrain, Begini Janji Bang Jay buat Soporter Tanah Air

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:43 WIB

Pemdaprov Jabar Ajak Unpad Kolaborasi Atasi Masalah Sampah

Berita Terbaru

OLAHRAGA

INDONESIA VERSUS BAHRAIN Manfaatkan Kecemasan Lawan!

Selasa, 8 Okt 2024 - 19:36 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Peresmian Pembukaan BNI Investor Daily Summit 2024, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (08/10/2024). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

EKONOMI

Presiden Jokowi: Indonesia Menuju Superpower Ekonomi Baru

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:26 WIB