Kemenag Sudah Terbitkan 10 Ribu Lebih Sertifikat Halal Self Declare

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku UMK, Rabu (08/09/2021). (Foto: Humas Kemenag)

Peluncuran Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku UMK, Rabu (08/09/2021). (Foto: Humas Kemenag)

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menerbitkan 10.164 sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahap 1.


DARA – Demikian dikatakan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta.

“Alhamdulillah, per hari ini kami sudah menerbitkan 10.164 sertifikat halal (SH),” kata Aqil, Rabu (14/9/2022).

“Sertifikat yang terbit ini bagian dari 25 ribu sertifikasi halal gratis melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) yang programnya telah kami tutup pada Juli 2022,” imbuhnya seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Rabu (14/9/2022).

Aqil mengatakan, bagi pelaku UMK yang belum mendapat kuota fasilitasi pada Juli 2022, tidak perlu berkecil hati.

“Bulan Agustus lalu BPJPH kembali membuka fasilitasi Sehati tahap 2 sebanyak 324.834 kuota. Jadi yang belum sempat ikut di tahap satu, segera daftar sekarang juga,” ujarnya.

Pendaftaran Sehati tahap 2 dilakukan melalui ptsp.halal.go.id hingga 17 September 2022. “Hingga kemarin, baru ada sembilan ribuan pendaftar baru. Jadi masih banyak peluang,” katanya.

Kepala BPJPH juga mengimbau kepada para Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) agar mengkoordinir para pendamping proses produk halal (Pendamping PPH) untuk segera gerak cepat membantu pelaku usaha yang ingin mendaftar.

Sementara Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki mengungkapkan pihaknya secara simultan terus memproses dokumen pengajuan Sehati tahap 1.

“Selain 10.164 dokumen yang telah terbit sertifikat halalnya, ada sekitar 11.500 dokumen lagi yang sedang berproses, dengan rincian 3.827 dalam proses sidang fatwa, 5.113 dikirim ke komisi fatwa, 1.543 proses verifikasi BPJPH, dan 1.017 dalam pengecekan LP3H,” ungkap Mastuki.

Dokumen tersebut telah melalui tahapan verifikasi dan validasi pendamping Proses Produk Halal (PPH), pengecekan LP3H, serta lolos verifikasi tim BPJPH.

“Kami sengaja melakukan verifikasi berlapis. Harapannya supaya ketika dokumen tersebut masuk ke sidang fatwa tidak banyak kekurangan, dan bisa 100 persen terbit ketetapan halalnya,” ujarnya. (HUMAS KEMENAG/AIT)

Editor: denkur

Berita Terkait

Indonesia Maju Foundation Garap Rp5 Triliun dari Pembentukan Konsorsium Riset dengan UNHAN & Nusantics
Konsorsium IMF-UNHAN-Nusantics Siap Ciptakan Vaksin HPV Karya Anak Bangsa
Catatan Seminar Nasional “Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia”
Bangun Indonesia Sentris Perlu Pemerataan Talenta Digital
Wujudkan Masyarakat Berdikari, Elnusa Petrofin Bersama Kelompok Usaha Yasmin Kembangkan Budidaya Jamur Tiram
Inilah Lima Manfaat Word Water Forum yang akan Digelar di Bali
Mendagri Imbau Gubernur Dukung PON XXI 2024
Soal Makan Siang Gratis, Prabowo akan Gandeng Baznas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:13 WIB

Indonesia Maju Foundation Garap Rp5 Triliun dari Pembentukan Konsorsium Riset dengan UNHAN & Nusantics

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:56 WIB

Konsorsium IMF-UNHAN-Nusantics Siap Ciptakan Vaksin HPV Karya Anak Bangsa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:24 WIB

Catatan Seminar Nasional “Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia”

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:14 WIB

Bangun Indonesia Sentris Perlu Pemerataan Talenta Digital

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:37 WIB

Wujudkan Masyarakat Berdikari, Elnusa Petrofin Bersama Kelompok Usaha Yasmin Kembangkan Budidaya Jamur Tiram

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:01 WIB

Inilah Lima Manfaat Word Water Forum yang akan Digelar di Bali

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:46 WIB

Mendagri Imbau Gubernur Dukung PON XXI 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:37 WIB

Soal Makan Siang Gratis, Prabowo akan Gandeng Baznas

Berita Terbaru