Kemenag Jabar Bakal Lakukan Rotasi Jabatan

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kemenag Jabar, H. Adib. (Foto: Istimewa)

Kepala Kantor Kemenag Jabar, H. Adib. (Foto: Istimewa)

“Tentunya akan segera diisi kekosongan jabatan tersebut. Kemungkinan tidak hanya rekrutmen untuk posisi jabatan tersebut. Kami juga akan melakukan rotasi di lingkungan pejabat Kanwil Kemenag Jabar,” terang Adib.


DARA I BANDUNG – Kekosongan tujuh jabatan eselon III di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat hingga kini masih belum terisi. Namun Kepala Kantor Kemenag Jabar, H. Adib menuturkan, pihaknya akan segera melakukan proses rekrutmen.

Adib menegaskan, rekrutmen kekosongan jabatan tersebut akan diadakan melalui assessment. Sebagai informasi, beberapa posisi jabatan di lingkungan Kemenag Jabar hingga saat ini masih kosong. Di antaranya untuk tujuh jabatan eselon III.

Ketujuh posisi jabatan tersebut di antaranya, Kepala Bidang Urais, Kepala Bidang Pondok Pesantren, Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya, Kepala Kemenag Kota Garut, Kepala Kemenag Kota Sukabumi, Kepala Kemenag Kota Bogor, dan Kepala Kemenag Kota Bekasi.

“Tentunya akan segera diisi kekosongan jabatan tersebut. Kemungkinan tidak hanya rekrutmen untuk posisi jabatan tersebut. Kami juga akan melakukan rotasi di lingkungan pejabat Kanwil Kemenag Jabar,” terang Adib dalam acara pembinaan kepegawaian yang dilangsungkan di Ballroom Hotel Grand Pasundan, Jalan Peta, Kota Bandung, baru-baru ini.

Adib menyebut, ini dilakukan untuk penyegaran di tubuh Kanwil Kemenag Jabar. Apalagi kata dia, Kementerian Agama Jawa Barat merupakan Kementerian Agama yang sangat istimewa dan memiliki potensi besar sebagai salah satu provinsi penyangga ibukota.

Potensi yang besar itu kata dia, tentunya harus ditunjang dengan tata kelola manajemen sumber daya manusia yang profesional, sehingga dapat meningkatkan prestasi.

“”Roling akan dilakukan segera. Tentunya tata kelola tersebut harus diikuti dengan pengelolaan yang khusus dan intens serta komitmen dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung
Soal Aktivitas Koperasi Merah Putih, Begini Pesan Bupati Bandung buat Kades dan BPD

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru