Kemenag Akan Petakan Pesantren dan Boarding School

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto:  
SMA Dwiwarna

ILUSTRASI. Foto: SMA Dwiwarna

DARA | JAKARTA – Kementerian Agama akan melakukan pemetaan pesantren. Pemetaan diperlukan untuk memberikan identifikasi yang jelas antara pesantren dan boarding school.

“Kita akan melakukan evaluasi, apakah  rukun dan jiwa pesantren secara konsisten terpenuhi oleh satuan pendidikan sebagaimana yang dilaporkan pada saat mengajukan izin operasional,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikanm Islam Kementerian Agama RI, Ahmad Zayadi, Jumat (22/02).

Rukun pesantren (arkanul ma’had) meliputi unsur kyai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan kajian kitab

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikanm Islam Kementerian Agama RI, Ahmad Zayadi. Foto: Lemenag

kuning atau Dirasah Islamiyah dengan pola muallimin. Sedang jiwa pesantren (ruhul ma’had), menurut dia, meliputi nasionalisme (NKRI), keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwwah, kemandirian, serta jiwa yang bebas, dan keseimbangan.

“Kita akan kembali lihat, apakah keduanya secara konsisten terus menjadi standar/norma yang terus dirujuk di sepanjang proses pembelajaran itu berlangsung,” ujarnya, dilansir kemenag.go.id.

Proses pemetaan ini akan diawali dengan penyusunan instrumen dan pedoman untuk melakukan kategorisasi antara pesantren dan boarding school. Zayadi mengaku, saat ini ada beberapa praktik boarding school yang mengklaim dirinya sebagai pondok pesantren.

Namun, lanjutnya, tidak semua rukun dan jiwa pesantren tercermin di dalamnya. Salah satunya terkait kajian kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola muallimin, serta pengembangan nilai dan budaya pesantren.

Ke depan, dua kategori ini akan dipisahkan secara lebih jelas agar pembinaannya juga bisa disesuaikan. “Pedoman dan instrumen ini akan kita sampaikan kepada para kepala bidang pendidikan pesantren di Kanwil Kemenag provinsi  untuk digunakan dalam proses pemberian izin, pembinaan, dan pengawasannya,” kata Zayadi.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Apresiasi Batalyon Perisai Syarikat Islam di Momen HUT Bhayangkara ke-79
Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu
Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan
Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih
Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia
Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:59 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Batalyon Perisai Syarikat Islam di Momen HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:20 WIB

Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:38 WIB

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:28 WIB

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:48 WIB

Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia

Berita Terbaru