Kembali di Masjid, MUI Imbau Jumatan Dipersingkat

mm

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shalat Jumat di masjid kini sudah diperbolehkan. Namun, patuhi juga sederat imbauan yang dituturkan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat.


DARA | BANUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau beberapa hal terkait mulai diperbolehkannya salat Jumat kembali di masjid.

Selain diimbau salat Jumat dipersingkat, juga diminta hotbahnya tidak panjang-panjang. Terkait salat Jumat secara bergelombang tidak diperbolehkan, sebab itu tidak sah.

“Jadi kita sudah menganjurkan khotbahnya tidak boleh panjang-panjang, jadi proporsional saja,” ujar Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Kamis (4/6/2020).

Selain khotbah Jumat yang dianjurkan dipersingkat, Rafani juga mengimbau imam salat untuk membaca ayat yang pendek. Hal ini agar masyarakat tidak berlama-lama berkerumun saat pelaksanaan salat Jumat di masjid guna mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut Rafani, usai dilaksanakan salat, diimbau agar para jemaah  segera pulang ke rumah masing-masing, jangan terus berkerumun.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tak menganjurkan pelaksanaan salat Jumat dua gelombang. Menurut MUI Jabar, pelaksanaan salat Jumat dua gelombang tidak sah.

“Jadi salat Jumat dua gelombang itu tidak sah,” ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bey Ingatkan Pemerintah Daerah Tak Obral Izin di Zona Merah
Update Gempa Garut, 11 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak
Forum Kyai KBB Dukung H. Gunawan Maju di Pilkada Bandung Barat
Begini Harapan Rafael Struick Saat Indonesia Melawan Uzbekistan
MTQ Memotivasi Masyarakat Menerapkan Sikap Islami dalam Kehidupan
Seperti Ini Optimisme Shin Tae-yong Jelang Indonesia Vs Uzbekistan
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 29 April 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 29 April 2024

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 19:07 WIB

Bey Ingatkan Pemerintah Daerah Tak Obral Izin di Zona Merah

Senin, 29 April 2024 - 13:11 WIB

Update Gempa Garut, 11 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak

Senin, 29 April 2024 - 12:10 WIB

Forum Kyai KBB Dukung H. Gunawan Maju di Pilkada Bandung Barat

Senin, 29 April 2024 - 11:15 WIB

Begini Harapan Rafael Struick Saat Indonesia Melawan Uzbekistan

Senin, 29 April 2024 - 11:03 WIB

MTQ Memotivasi Masyarakat Menerapkan Sikap Islami dalam Kehidupan

Senin, 29 April 2024 - 10:52 WIB

Seperti Ini Optimisme Shin Tae-yong Jelang Indonesia Vs Uzbekistan

Senin, 29 April 2024 - 07:39 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 29 April 2024

Senin, 29 April 2024 - 07:21 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 29 April 2024

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Alodokter)

RAGAM

Asal Usul Kopi Masuk Tatar Pasundan

Senin, 29 Apr 2024 - 19:19 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Bey Ingatkan Pemerintah Daerah Tak Obral Izin di Zona Merah

Senin, 29 Apr 2024 - 19:07 WIB