Kejari Lahat Deklarasi WBK dan WBM

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Dara.co.id/Dafri

Foto: Dara.co.id/Dafri

DARA | LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan menggelar Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (18/2/2019) siang.

Kajari Lahat, Jaka Suparna SH. MH., dalam sambutannya menjelaskan, acara ini berlangsung serentak seluruh Indonesia atas perintah pimpinanan kejaksaan di Jakarta. Pencanangan anti KKN dengan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, menurut dia, sebenarnya telah semua pahami dan alami, “Layaknya sumpah saat menjabat pegawai di lingkungan kejaksaan,” ujar dia di hadapan Kasi Intelejen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, dan Kasi Pidum serta belasan jaksa dan pegawai administrasi Kejari Lahat.

Di sela-sela acara, seluruh jaksa dan pegawai Kejari Lahat menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari enam poin. Di antaranya, turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Lahat menjadi satuan kerja menuju WBK dan WBBM.

Poin kedua, tidak akan melakukan praktik KKN. Poin ketiga yakni tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN.

Poin keempat, tidak akan memberikan dan atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi. Dan, poin kelima, Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN.

Diungkapkan Jaka, kelima poin itu menjadi perhatian khusus seluruh jaksa dan pegawai Kejari Lahat agar tidak melanggarnya sesuai dengan poin keenam.

“Karena poin keenam jelas berbunyi bahwa para jaksa dan pegawai yang melanggar lima poin pakta integritas tersebut siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang betlaku,” katanya.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
EDITOR: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak
Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan
Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu
Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI
Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan
Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Delapan Bayi Terselamatkan
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB