Kejari Lahat Deklarasi WBK dan WBM

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Dara.co.id/Dafri

Foto: Dara.co.id/Dafri

DARA | LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan menggelar Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (18/2/2019) siang.

Kajari Lahat, Jaka Suparna SH. MH., dalam sambutannya menjelaskan, acara ini berlangsung serentak seluruh Indonesia atas perintah pimpinanan kejaksaan di Jakarta. Pencanangan anti KKN dengan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, menurut dia, sebenarnya telah semua pahami dan alami, “Layaknya sumpah saat menjabat pegawai di lingkungan kejaksaan,” ujar dia di hadapan Kasi Intelejen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, dan Kasi Pidum serta belasan jaksa dan pegawai administrasi Kejari Lahat.

Di sela-sela acara, seluruh jaksa dan pegawai Kejari Lahat menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari enam poin. Di antaranya, turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Lahat menjadi satuan kerja menuju WBK dan WBBM.

Poin kedua, tidak akan melakukan praktik KKN. Poin ketiga yakni tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN.

Poin keempat, tidak akan memberikan dan atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi. Dan, poin kelima, Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN.

Diungkapkan Jaka, kelima poin itu menjadi perhatian khusus seluruh jaksa dan pegawai Kejari Lahat agar tidak melanggarnya sesuai dengan poin keenam.

“Karena poin keenam jelas berbunyi bahwa para jaksa dan pegawai yang melanggar lima poin pakta integritas tersebut siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang betlaku,” katanya.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
EDITOR: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik
Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:19 WIB

Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 10:53 WIB

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:31 WIB

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik

Berita Terbaru