DARA|CIANJUR– Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat memusnahkan barang bukti sebanyak 117 kilogram daun ganja kering dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 68 gram di Halaman Kantor Kejari Cianjur, Jalan Dr Muwardi, Bypass, Cianjur, Senin (8/7/2019).
Kecuali itu, pada pemusnahan barang bukti semester pertama, Kejari Cianjur juga memusnahkan 24 barang bukti lainnya, seperti handphone, alat timbang, dan senjata tajam.
Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan dengan cara dibakar dan untuk barang bukti seperti handphone, alat timbang dan senjata tajam di musnahkan dengan menggunakan mesin pemotong.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan pemusnahan pada semester pertama di 2019. Barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya 117 kilogram daun ganja kering, 68 gram sabu-sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya, seperti handphone, alat timbang, dan senjata tajam,” jelas Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Sufriyadi, kepada wartawan.
Yudi menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 67 perkara yang ditangani Kejari Cianjur dan telah memiliki ketetapan hukum.
Selain itu, jelas Yudi, untuk perkara tindak pidana narkotika pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan semester pertama di tahun sebelumnya.
“Kita berharap tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur jumlahnya dapat terus menurun. Berbagai upaya sosialisasi untuk menekan angka tindak pidana tentunya terus kita lakukan,” katanya.
Wartawan: Purwanda | editor: aldinar