Kejaksaan Negeri Sumber Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id

Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id

Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon musnahkan barang bukti, sebanyak 36 Kg narkotika jenis ganja, 9,3 gram sabu-sabu dan 22.373 butir obat-obatan tanpa izin edar.


DARA | CIREBON – Barang bukti tersebut, merupakan sisa perkara dari mulai tahun 2019-2020. Mengingat, kasusnya sudah diputuskan, sehingga barangbukti bisa dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Setyawan Nur Choliq SH MH menjelaskan, pemusnahan barang bukti sebagai penyelesaian akhir dari suatu penanganan perkara.

Untuk mendapatkan kepastian hukum itu tidak hanya melalui pidana. Tetapi juga tuntas dalam pemusnahan barang bukti.

” Khususnya tindak pidana narkotika dan obat-obatan,” ucapnya, usai memimpin pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Kabupaten Cirebon.

Selain itu, pemusnahan BB, juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Sekaligus memberikan pembelajaran, bahwa narkotika dan obat-obatan tidak akan memberikan manfaat apapun. Justru, dampak negatif yang akan didapat. Baik dari segi kesehatan, maupun persoalan hukum.

Maka dari itu, narkotika menjadi musuh bersama. “Ini bentuk pertanggungjaaaban kami kepada publik, khususnya masyarakat Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Setyawan menjelaskan BB yang sudah dimusnahkan, merupakan perkara yang sudah selesai. Keputusan pengadilannya jelas. “Kita berani memusnahkan barangbukti, karena sudah inkrah. Ini perkara dari Oktober 2019 sampai Oktober 2020. Ini sisanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yendri Aidil Fiftha SH menjelaskan pemusnahan dilakukan agar dapat meminimalisir kasus kejahatan di Kabupaten Cirebon.

Makanya, kedepan pihaknya menghendaki kasus serupa tidak sampai terulang lagi. “Kami harapkan, tidak terjadi kasus serupa. Jadikan pelajaran, berani berhubungan dengan narkoba, urusannya dengan hukum,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Cek Disini, Prosedur Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bandung Targetkan Juli Sudah Terbentuk
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Senin, 28 April 2025 - 20:57 WIB

Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 20:25 WIB

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh

Sabtu, 26 April 2025 - 20:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Berita Terbaru