Kecelakaan maut tempo hari terjadi di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi. 10 orang meinggal dunia, tujuh diantaranya siswa sekolah dasar.
DARA – Sebuah truk trailer menambrak tiang telkom kemudian tiang itu roboh dan menimpa sejumlah orang. Akibat 10 orang meninggal dunia dan tujuh dinataranya anak-anak siswa sekolah dasar.
Sopir truk trailer berinisial AS dan berusia 30 tahun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Begitu dijelaskan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Kamis kemarin (1/9/2022).
Menurut Kombes Hengki, penetapan tersangka terhadap sopir trailer itu berdasarkan alat bukti yang ada. Namun, tidak dijelaskan secara rinci terkait alat bukti dimaksud.
“Menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada,” ujarnya, seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (2/9/2022).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo mengatakan, sopir truk trailer akan disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalulintas.
“(Disangkakan) Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas. (Ancaman hukuman penjara paling lama) 6 tahun” kata AKBP Agung Pitoyo.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di depan halte SDN Kota Baru II dan III, Jl Sultan Agung, Kota Baru, Bekasi, Rabu, 31 Agustus 2022.
Sebuah truk trailer menabrak tower Base Transceiver Station (BTS) hingga roboh dan menewaskan 10 orang serta 20 luka-luka.
Diantara korban yang tewas adalah anak SD yang sedang istirahat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Editor: denkur
Discussion about this post