Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 Menewaskan 12 Orang, Pemprov Jabar Siapkan Ambulans Jenazah

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau jenazah korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta - Cikampek di gedung Pemulasaran Jenazah RSUD Karawang, Kabupaten Karawang, Senin (8/4/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau jenazah korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta - Cikampek di gedung Pemulasaran Jenazah RSUD Karawang, Kabupaten Karawang, Senin (8/4/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)

Saat ini tim DVI Polri masih melakukan proses identifikasi sehingga nama-nama korban belum bisa dirilis, juga belum diketahui tujuan perjalanan para korban.


DARA| Kecelakaan di jalul mudik di Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Km 58, Kabupaten Karawang, Senin (8/4/2024), menewaskan 12 orang. Tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan, minibus, mobil SUV (Sport Utility Vehicle), dan bus, terjadi sekitar pukul 07.04 WIB.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendatangi RSUD Karawang untuk melihat kondisi korban kecelakaan. Ia menyampaikan belasungkawa untuk para korban dan keluarganya.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan juga Bapak Pangdam III Siliwangi menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Ada 12 korban meninggal, tujuh laki-laki dan lima perempuan,” kata Bey Machmudin.

Saat ini tim DVI Polri masih melakukan proses identifikasi sehingga nama-nama korban belum bisa dirilis, juga belum diketahui tujuan perjalanan para korban. Bey juga menyampaikan, pihak kepolisian masih berupaya menghubungi keluarga korban.

Saat disinggung mengenai KTP salah satu korban yang diduga merupakan warga Ciamis, Bey Machmudin meminta semua pihak sabar menunggu hasil identifikasi selesai.

“Masih proses identifikasi dulu di DVI. Jadi memang ada identitasnya, tapi masih menunggu keluarganya,” ungkapnya.

Untuk korban meninggal dunia, PT Jasa Raharja memberikan santunan Rp50 juta per orang dan korban luka-luka Rp20 juta/orang.

Sebagai bentuk kepedulian Pemdaprov Jabar, Bey menegaskan siap menyediakan ambulans untuk mengantarkan jenazah korban ke peristirahatan terakhir.

“Setelah diidentifikasi, kami dari pemerintah provinsi akan menyiapkan mobil jenazah untuk mengantar ke tempat masing-masing,” ujar Bey.

Seusai melihat kondisi korban di RSUD Karawang, Bey Machmudin bersama Forkopimda Jabar kemudian bertolak ke Km 57 untuk membagikan bingkisan kepada petugas Posko Pelayanan Mudik Lebaran 2024.

Turut hadir dan menyerahkan bingkisan tersebut Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar.

Editor: Maji

Berita Terkait

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 11:21 WIB

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru