Kecamatan Kertasari Miliki Gedung UPK Senilai 900 Juta dari PNPM

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Prmkab Bdg

Foto: Humas Prmkab Bdg

DARA | BANDUNG –Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kini memiliki Gedung Unit Pengelola Kegiatan (UPK) setelah menunggu hampir sebelas tahu tahun. Pembangunan gedung yang menghabiskan anggaran sekitar Rp900 juta itu, bersumber dari anggota Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Bupati Bandung, H Dadang M Naser, SH S.Ip, Mip, menilai, PNPM berdampak positif bagi masyarakat. Karena itu Pemkab Bandung akan terus berupaya menjalankan program tersebut.

“Kehadiran PNPM di era SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Melalui program tersebut, masyarakat tidak hanya dituntut untuk kreatif, inovatif, dan inisiati, namun juga harus memiliki jiwa sabilulungan. Di Kabupaten Bandung sendiri, terdapat beberapa kecamatan yang tingkat kemacetannya 0%, seperti Kecamatan Pangalengan,” kata bupati dalam Peresmian Sekretariat UPK Kertasari belum lama ini.

Dadang menuturkan, PNPM yang dicanangkan sejak 2007 itu dibagi menjadi tiga bagian yakni PNPM Mandiri Perdesaan, Perkotaan, serta PNPM Mandiri Wilayah Khusus Desa Tertinggal.

Pada kesempatan tersebut, dia juga meminta pengurus UPK/PNPM mendatangkan tim kreatif. Hal itu perlu dilakukan untuk membina anggota serta mengembangkan potensi yang ada di Kecamatan Kertasari.

“Misalnya dengan membuat pertanian terpadu berbasis organik. Di mana mata pencaharian masyarakat tidak hanya dari pertanian, namun ada peternakan juga,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dadang juga berterimakasih kepada masyarakat Kertasari yang telah berbartisipasi dalam pembangunan UPK. “Dengan sabilulungan, anggota PNPM Kertasari dapat mengumpulkan dana hampir Rp5 miliar. Kami juga berharap, UPK ini merupakan solusi untuk mengikis rentenir-rentenir yang meresahkan masyarakat.”

Sementara Panitia Pembangunan Sekretariat UPK PNPM, Epi Nur Taufik, menjelaskan, pembangunan gedung UPK dilaksanakan mulai Agustus 2018 dan murni menggunakan jasa pinjaman dari koperasi simpan pinjam (KSP). “Untuk anggaran sendiri murni dari jasa pinjaman KSPP, karena kami tidak ingin mengganggu perguliran atau pinjaman yang selama ini kami lakukan,” kata Epi yang juga Kepala Desa Cibeureum.

Dalam pembangunannya, lanjut Epi, Pemerintah Desa Cibeureum telah berkoordinasi dengan PNPM untuk menyiapkan lahan gedung UPK Kecamatan Kertasari. Dulu pihaknya sulit mencari lahan untuk pembangunan UPK.

“Tapi setelah bernegosiasi, alhamdulillah Pemerintahan Desa Cibeureum bisa menyiapkan lahannya,” ujar dia.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Dua Anak Disabilitas Ngaku “Happy” Magang di Disnaker Bandung Barat
Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Belakang Kantor Pemda Bandung Barat Disita Bea Cukai
Tim Gabungan Sidak Pasar Panorama Lembang, Temukan Beras Premium Terindikasi Oplosan
Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun
MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan
Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Anak Disabilitas Ngaku “Happy” Magang di Disnaker Bandung Barat

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:42 WIB

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Belakang Kantor Pemda Bandung Barat Disita Bea Cukai

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:27 WIB

Tim Gabungan Sidak Pasar Panorama Lembang, Temukan Beras Premium Terindikasi Oplosan

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun

Berita Terbaru