Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia dan Korean Cultural Center Indonesia (KCCI) akan meluncurkan ‘Korean Culture Njogo (KCN)’.
DARA – Korean Culture Njogo merupakan sebutan untuk sebuah kelompok yang bertugas mencari, menemukan, dan memperbaiki kesalahan-kesalahan pada simbol-simbol budaya Korea yang ditemukan di Indonesia.
Acara peluncuran ini akan diadakan secara non-tatap muka (online) menggunakan video conference platform pada tanggal 8 Juli 2021.
Sebelumnya, pada Mei lalu, KCCI telah mengoreksi kesalahan simbol budaya Korea yang terletak di Jeju Park, Taman Wisata Karang Resik, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Untuk melanjutkan kegiatan mengoreksi dan menjaga simbol budaya Korea tersebut, KCCI bersama dengan komunitas Hallyu di daerah setempat bekerja sama menelusuri restoran, toko suvenir, dan fasilitas umum seperti taman dan tujuan wisata lainnya untuk membenahi pemakaian simbol-simbol terkait Korea yang salah.
Pada angkatan KCN yang pertama, KCCI menunjuk sebuah komunitas Hallyu terbesar di Indonesia yang berbasis di Bandung, yaitu komunitas HANSAMO.
Sebanyak 21 orang anggota HANSAMO yang ikut dalam angkata pertama KCN rencananya akan mulai
menelusuri dan membenahi kesalahan pada simbol-simbol Korea di wilayah Bandung selama empat bulan.
Selain itu, KCCI bersama dengan instansi terkait Korea lainnya akan menyelenggarakan acara ‘K-Festival’. Sebuah acara budaya Korea terbesar di Indonesia yang berlangsung dari bulan Oktober hingga November setiap tahun.
Pada acara K-Festival, Kedutaan Besar dan KCCI akan mempresentasikan hasil kerja para anggota KCN dan memberikan sertifikat serta hadiah kepada anggota KCN yang telah bekerja keras dalam menemukan dan melindungi simbol-simbol budaya Korea di Indonesia.
Diharapkan peluncuran angkatan pertama ‘Korean Culture Njogo’ ini dapat berkontribusi dalam membangun pemahanan tentang budaya Korea yang tepat di masa depan, serta menjadi kesempatan besar untuk mempromosikan budaya Korea kepada masyarakat Indonesia.***
Editor: denkur