Kasus Suap Perijinan Meikarta, KPK Periksa Mantan Gubernur Ahmad Heryawan

Selasa, 27 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: suara.com

foto: suara.com

DARA | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dalam kasus suap izin pembangunan Meikarta. Sedianya KPK akan memeriksa Ahmad Heryawan sebagai saksi atasnama tersangkan Sekda Jabar Iwa Karniwa pada Senin (26/8/2019).

Namun pada hari tersebut Ahmad Heryawan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Maka Selasa (27/8/2019) ini Ahmad Heryawan hadir dan diperiksa penyidik KPK sebagai hasil penjadwalan ulang.

Diperoleh keterangan ketidakhadiran Ahmad Heryawan pada jadual pemeriksaan Senin (26/8/2019) itu dengan alasan dia tidak menerima undangan panggilan pemeriksaan.

“Undangan enggak sampai,” ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Ahmad Heryawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Jawa Barat Iwa Karniwa. “Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka IWK (Iwa),” kata Febri.

Seperti diketahui Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Iwa Karniwa diduga menerima Rp 900 juta terkait pengesahan RDTR terkait pengajuan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) yang diajukan untuk pembangunan Meikarta.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan penyidik KPK melontarkan berapa puluh pertanyaan terghadap saksi  mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tersebut. ***

Wartawan: Bima Satriyadi | editor: aldinar

Berita Terkait

Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Mayat di Kebun Mangga Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya
Komplotan Pembobol ATM di Subang Dringkus, Lima Pelaku Diamankan
Polres Subang Ungkap Kasus Pencabulan, Terduga Pelaku Penjual Bakso Diamankan
Polres Subang Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM
Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:27 WIB

Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:24 WIB

Mayat di Kebun Mangga Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:04 WIB

Komplotan Pembobol ATM di Subang Dringkus, Lima Pelaku Diamankan

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:28 WIB

Polres Subang Ungkap Kasus Pencabulan, Terduga Pelaku Penjual Bakso Diamankan

Berita Terbaru

CATATAN

INKLUSIFITAS GENOSIDA Dunia “Menimba” Aib Gaza

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:00 WIB