Kasus SPK Fiktip, Penyidik Kajari Geledah Tiga Kantor, Ini Hasilnya

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi saat menggeledah kantor dinkes dalam kasus SPK Fiktip (Foto: Istimewa)

Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi saat menggeledah kantor dinkes dalam kasus SPK Fiktip (Foto: Istimewa)

Dugaan korupsi dalam kasus surat perintah kerja atau SPK fiktip terus diungkap. Kejari Kabupaten Sukabumi geledah beberapa kantor dinas di Pemerintah Kabupaten Sukabumi.


DARA | Kasus SPK fiktip ini terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Nilai kerugian mencapai puluhan miliyar rupiah.

Kepala Kejari Siju melalui Kasi Intelijen, Tigor Untung Marjuki mengatakan, dalam penggeledahan penyidik menemukan barang bukti berupa beberapa dokumen penting di kantor dinas kesehatan dan Kantor Bappeda serta Kantor Bank BJB Cabang Pelabuhanratu.

Penggeledahan dilakukan selama dua hari, Senin dan Selasa (19-20/Desember 2022.

“Penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan dari Penetapan Ketua PN Cibadak,” ujar Tigor.

“Itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktip keuangan pada Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu pada anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016,” imbuhnya, Rabu (21/12/2022).

Seluruh barang bukti hasil penggeledahan, lanjut Tigor, akan segera dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi guna memenuhi alat bukti terhadap perkara tersebut.

“Dokumen yang kita geledah itu intinya berkaitan dengan perkara kasus dugaan SPK fiktip pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Namun, untuk dokumen detailnya masih kita teliti yah. Jadi, semua dokumen yang kita geledah itu sudah kita amankan di kantor yang selanjutkan akan dilakukan penyitaan,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:08 WIB

Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja

Berita Terbaru