Kasus Perjalanan Dinas Dewan, Mungkinkah Ada Tersangka Baru?

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan, Iman Tauhid SH. MH

Kasi Intel Kejaksaan, Iman Tauhid SH. MH

Kasus SPPD fiktip yang menyeret AM, Sekda Subang, terus bergulir. 38 saksi sudah dimitai keterangan. Namun, tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru.


DARA – Kasi Intel Kejaksaan, Iman Tauhid SH MH mengatakan itu, sebab katanya tindak dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran belanja perjalanan dinas keluar anggota DPRD tahun 2017 itu tidak mungkin dilakukan sendiri. Tapi, ada indikasi dilakukan secara bersama-sama.

Diberitakan sebelumnya, kasus SPPD Fiktip itu menyeret Sekda Subang, MA yang kini sudah ditahan di Lapas Kelas IIA Subang.

Kasus itu dilakukan saat MA menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Subang.

Iman Tauhid mengatakan, dalam waktu dekat berkas perkara MA dilimpahkan ke Tipikor Jawa Barat, dan AM akan dititipkan di Lapas Kebon Waru Bandung, Jawa Barat.

“Kasus SPPD fiktip DPRD Subang tahun 2017 ini dengan kerugian negara sebesar Rp850 juta. Berkasnya sudah kita siapkan untuk dilimpahkan ke Tipikor Bandung Jawa Barat,” ujar Iman Tauhid, Rabu (21/1/2021).

Saat ini, lanjut Iman, Tipikor Bandung Jawa Barat sudah siap-siap untuk memproses AM.

Dikatakan Iman, berkas 16A ini akan segera menyidangkan perkara bersama timnya yang ditunjuk oleh Kajari Subang, berdasarkan surat perintah.

“Ya, tentunya kasus SPPD fiktip ini dilakukan secara kebersamaan. Dalam persidangan nanti akan muncul tersangka baru,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB