Kasus Penyobekan Al-Qur’an di Medan, MUI Minta Pelaku Diperiksa Kejiwaannya

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: screenshot detikcom

Foto: screenshot detikcom

Seorang pria menyobek lembaran Alquran. Lalu sobekannya ditebar di jalanan. Menanggapi kejadian itu Majelis Ulama Indonesia meminta pelaku diperiksa kejiwaanya.


DARA | JAKARTA – Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH Cholil Nafis, seperti dikutip dari detikcom, mengatakan, jika pelaku terbukti tidak waras serahkan ke rumah sakit jiwa. Tapi kalau ternyata ada unsur penghinaan tentu harus diproses secara hukum.

Perlu diketahui kasus penyobekan itu terjadi di Medan, Sumatera Utara, Kamis kemarin, 13 Februari 2020 oleh seorang pria berinisial DIM (44). Kini ia diamankan pihak kepolisian.

Polisi menduga DIM tidak bertindak sendirian. Polisi memastikan akan menindak pihak yang ingin mengganggu kondusifitas di masyarakat.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 156 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Selain tersangka, petugas menyita barang bukti potongan lembaran Al-Qur’an, kemudian ada HP dan ada uang tunai sebanyak Rp 750 ribu. Turut hadir dalam konferensi pers perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dan juga BKM Masjid Raya Al-Mashun Medan.

KH Cholil Nafis juga mengatakan pemeriksaan kejiwaan diperlukan untuk mengetahui kondisi mental pelaku.

Diketahui sebelum menyebarkan lembaran Al-Qur’an, pelaku sempat salat dulu di Masjid Raya. Setalah itu tersangka membawa Al-Qur’an ke kamar mandi untuk disobek. Kemudian sobekan Al-Qur’an disebar di jalanan.

Tindakan DIM meresahkan masyarakat. Cholil membenarkan masyarakat yang tidak ambil tindakan main hakim sendiri. “Sudah benar dilakukan kepada penegak hukum, jangan sampai mengambil langkah hukum sendiri. Karena itu akan membuat kita melanggar hukum. Masalah hukum mesti diserahkan kepada penegak hukum,” tuturnya, Jumat (14/2/2020).

Cholil mengatakan selain hukuman pidana, pelaku bisa juga diberi bimbingan spiritual. Ada banyak pengajian yang bisa diikutkan pelaku DIM. “Kita sudah ada banyak pengajian, banyak kiai wajar. Kalau tidak karena tidak waras kan tidak mungkin kalau orang tidak salat. Itu RSJ dan psikolog yang mengatasi,” ungkapnya.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna
Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia
Charge D’Affairs Kedubes Korea Bertukar Pikiran dengan Komunitas Hallyu di Acara Public Diplomacy Talks
PWI DIY Dukung Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Setiap 17 Oktober
Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
“Pulang Kerja, Saatnya Gas Lagi!” Enervon Active Gaungkan Hidup Aktif & Produktif Setelah Kerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:54 WIB

Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:42 WIB

Charge D’Affairs Kedubes Korea Bertukar Pikiran dengan Komunitas Hallyu di Acara Public Diplomacy Talks

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB