Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tersangka EA (50) dan PR (36), pelaku pembunuhan di Kadungora Garut digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (16/1/2025).(Foto: andre/dara)

Tersangka EA (50) dan PR (36), pelaku pembunuhan di Kadungora Garut digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (16/1/2025).(Foto: andre/dara)

Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

DARA| Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut pada Sabtu, 21 Desember 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Rinaldo, mengatakan kedua Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EA (50) dan PR (36). Keduanya residivis dalam kasus penganiayaan.

“Sedangkan korban berinisial JS (50), warga Kampung Gagar Junti, Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora residivis kasus pencurian,” ujarnya.

Menurut Ari, dalam kejadian tersebut, koban JS ditemukan tewas dengan luka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dan lengan kiri korban juga hampir putus.

“Korban di temukan dalam posisi tersungkur di area kebun. Di lokasi kejadian, di temukan pula sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dalam posisi terguling serta sebilah golok,” ucapnya.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, lanjut Ari, pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 11.00 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jawa Barat berhasil mengamanka tersangka EA di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

“Pada hari yang sama, tim gabungan melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Pelaku kedua, yaitu PR di wlayah Kabupaten Garut,” katanya.

Ari menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku EA mengakui telah merencanakan dan melakukan pembunuhan bersama rekannya, PR. Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

“Untuk motif dari pembunuhan pelaku dendam kepada korban karena telah datang kerumahnya dengan membawa golok sehingga keluarga pelaku merasa terancam,” katanya.

Ari menuturkan, penangkapan ini hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan tertangkapnya kedua pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Garut.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Alfaland Group Gelar Aksi Serentak Penanaman Pohon

Senin, 17 Mar 2025 - 18:02 WIB

BANDUNG UPDATE

PWI Bandung Barat Sesalkan Pengawalan Bupati Jeje Ismail Berlebihan

Senin, 17 Mar 2025 - 18:01 WIB