DARA| JAKARTA – Kasus perijinan pembangunan Meikarta terus berlanjut. Kali ini Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Dewi Tisnawati.
Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, Kamis (29/11/2018) mengatakan, benar bahwa Sekda Jabar dipanggil untuk dipinta kesaksiannya.
KPK, lanjut Yuyuk kini mulai mendalami indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi. Sisisi lain KPK sudah menetapkan sembilan tersangka yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN). Juga, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).***
Editor: denkur