Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Digeledah tim penyedik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Kamis (24/7/2025).
DARA | Penggeledahan dilakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Lab Covid- 19 yang anggaran APBD 2021.
Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja kepala dinas untuk mengamankan dokumen yang diyakini berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek mobil laboratorium COVID-19 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021.
Kepala Dinas Kesehatan KBB, Ridwan Abdullah, tidak berada di tempat saat penggeledahan dimulai.
Ia baru tiba sekitar pukul 11.45 WIB, dan mengaku kaget atas kedatangan mendadak tim penyidik Kejari.
Saat itu, Ridwan tengah dalam perjalanan menuju Bogor untuk menghadiri rapat bersama Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat.
“Ya, mendadak sekali ya. Kita baru dapat kabar bahwa ada penggeledahan dari Kejaksaan Negeri Bandung Barat di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat dalam rangka pengembangan barang bukti dari kasus karavan tahun 2021,” ujar Ridwan kepada wartawan di ruang kerjanya.
“Kebetulan saya ini mau ada acara rapat sama Pak Bupati dan Pak Sekda di Bogor. Karena mendapat kabar ini, saya langsung putar balik. Untung belum terlalu jauh, jadi saya bisa kembali ke kantor,” imbuhnya.
Menurutnya, dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejari meminta sejumlah data dan dokumen yang berkaitan dengan proses perubahan pengadaan barang dan jasa di tahun 2021, terutama yang berkaitan dengan proyek mobil laboratorium COVID-19.
Ridwan menyatakan pihaknya kooperatif dan siap membantu proses hukum yang sedang berjalan.
“Pidsus tadi minta data-data terkait proses perubahan pengadaan barang dan jasa tahun 2021, khususnya soal karavan yang sudah kita ketahui bersama. Saya sendiri waktu itu tidak bertugas di Dinkes, masih sebagai dokter fungsional di RSUD Cikalong Wetan,” jelasnya.
“Kami tentu memberikan tanggapan positif. Selaku birokrasi dan bagian dari pemerintah, kami sangat terbuka dan mendukung penuh upaya Kejari Bale Bandung dalam penegakan hukum. Kami tidak akan menghalangi, dan akan bantu sesuai kapasitas kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Bale Bandung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 ini. Ketiganya diumumkan pada Kamis (17/7/2025). Mereka terdiri dari dua pejabat Pemkab Bandung Barat dan satu pihak swasta.
Tersangka pertama adalah Eisenhower Sitanggang, mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB, yang berperan sebagai Pengguna Anggaran.
Kemudian RDS, seorang pejabat yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sedangkan dari pihak swasta, tersangka adalah CG, Direktur PT Multi Artha Sehati perusahaan penyedia jasa dalam proyek tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 menelan anggaran sebesar Rp6.074.739.000 yang bersumber dari APBD 2021.
Namun, hasil audit awal menunjukkan bahwa negara mengalami kerugian lebih dari Rp3 miliar akibat adanya penyimpangan dan dugaan markup harga dalam pelaksanaan proyek.
Editor: denkur | Foto: Ist