Kasus Cabul Kemarin Itu Bukan di Pesantren, Simak Penjelasan Wagub Jabar Ini Biar tak Simpang Siur

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum (Foto: Minews ID)

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum (Foto: Minews ID)

Kasus cabul yang belakangan menggegerkan publik itu lokasinya bukan terjadi di pondok pesantren. Tapi, di sebuah lembaga pendidikan berjenis boarding school atau sekolah asrama.


DARA – Demikian dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Ia menyebutkan antara pesantren dengan boarding school jauh berbeda.

Menurut Uu, kalau pondok pesantren itu ada unsur kyai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan yang utama adalah kajian kitab kuning. Juga biasanya ditanamkan rasa nasionalisme, dan cinta terhadap NKRI kepada para santrinya.

“Definisi pesantren saja, satu harus ada pengajian kitab kuning. Kedua, harus ada masjid, asrama, ketiga harus ada ajengan, jadi (sangat) berbeda dengan boarding school,” ujar Uu, seperti dikutip dara.co.id dari Republika, Minggu (12/12/2021).

Selanjutnya, kata Uu, di pondok pesantren biasanya berdiri berbasis masyarakat serta tanpa mengharapkan keuntungan bagi pendiri dan para santrinya tidak mengharapkan ijazah.

“Biasanya pengajarnya adalah pendiri dan dibantu oleh anak-anaknya, keluarga, ataupun santri senior, tidak ada gajih per bulan kalau di pesantren karena niatnya tawasul terhadap ilmu, takdim keapada kiai, dengan tujuan ingin manfaat ilmu,” ujarnya.

Uu mengharapkan masyarakat dapat mengetahui perbedaan antara sekolah asrama dengan pesantren. Juga berharap pemangku kepentingan memberi pemetaan yang lebih jelas terhadap pesantren, sekolah asrama, atau pola-pola pendidikan agama lainnya, sehingga tidak terjadi kesimpang siuran ketika ada pemberitaan seperti saat ini.

Sekolah berasrama dapat diartikan sebagai suatu tempat untuk melakukan aktivitas belajar-mengajar seperti sekolah pada umumnya. Namun, terdapat fasilitas asrama atau tempat tinggal.

Sebelumnya diberitakan, ada kasus pencabulan yang dilakukan oknum seorang pendidikan terhadap belasan santriwati. Kasusnya kini sedang diproses secara hukum di Bandung.

Editor: denkur

Berita Terkait

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:03 WIB

Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:39 WIB

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB