KASN: Tidak Netral, Lebih 300 ASN Kena Sanksi

Rabu, 6 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Bangsaonline.com

Ilustrasi: Bangsaonline.com

DARA | JAKARTA – Terbukti tidak netral, ratusan aparatur sipil negara (ASN) diberi sanksi, kata Ketua Komisi ASN Sofian Effendi, usai diskusi Netralitas ASN di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

“Sudah lebih dari 300 ASN yang melakukan pelanggaran netralitas, khususnya netralitas politik. Sangksinya tentu ada yang ringan ada juga yang berat,” ujarnya.

Bentuk sanksinya, kata Sofian Effendi, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji hingga pemberhentian. “Pernah ada sekretaris KPUD dikenakan sanksi pemberhentian. Juga ada 15 camat yang diberi peringatan keras karena memanfaatkan fasilitas negara untuk calon sebuah partai,” ujarnya.

KASN sudah membuat surat edaran agar ASN tetap menjaga netralitasnya di Pemilu 2019. KASN mengakui membuat ASN agar tetap netral bukanlah tugas yang ringan.

Menurut Sofian, seorang ASN tak hanya dituntut netral, lebih dari itu mereka harus imparsial. Seorang ASN juga tidak boleh berpihak secara SARA. “Intinya imparsial dia. Tidak boleh mendukung satu calon, entah calon nomor satu atau nomor dua. Itu yang tidak boleh. Imparsial itu lebih luas dari netralitas. Kalau netralitas ini kan imparsial dalam bidang politik,” tutur Sofian.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Layanan Pengiriman Berpendingin KAI Logistik Tumbuh 16%, Dorong Ketahanan Pangan dan Distribusi Nasional
Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111
Kerjasama KAI dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Perkuat Infrastruktur Peningkatan dan Kenyamanan Layanan Transportasi Publik
Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat
JEC Raih Top Brand Award 2025 untuk Kategori Rumah Sakit Mata, Perkuat Posisi sebagai Eye Care Leader Tepercaya di Indonesia
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Layanan Pengiriman Berpendingin KAI Logistik Tumbuh 16%, Dorong Ketahanan Pangan dan Distribusi Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:42 WIB

Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Kerjasama KAI dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Perkuat Infrastruktur Peningkatan dan Kenyamanan Layanan Transportasi Publik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:57 WIB

JEC Raih Top Brand Award 2025 untuk Kategori Rumah Sakit Mata, Perkuat Posisi sebagai Eye Care Leader Tepercaya di Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB