Kasasi MA, Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo (Foto: PMJ/Fajar).

Ferdy Sambo (Foto: PMJ/Fajar).

Mahkamah Agung membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu akhirnya diganjar hukuman seumur hidup.

DARA | Seperti diketahui Ferdy Sambo adalah terpidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, beberapa bulan lalu.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu adalah hukuman mati. Namun, ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung hingga hasilnya hukuman mati itu dianulir dan diganti menjadi hukuman seumur hidup.

Sementara itu, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi juga mengalami perubahan vonis yang semula divonis 20 tahun penjara jadi 10 tahun penjara.

Dua keputusan itu dibacakan Suhadi, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam sidang putusan kasasi, Selasa (8/8/2023).

Sebelumnya, Putri divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Putri pun mengajukan banding, namun ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Komentar Kluivert dan Jay Idzes Saat Diundang Makan Presiden Prabowo
Libur Hari Raya Idul Adha, Tiket Whoosh Tembus 16 Ribu hingga Sabtu Sore
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Dana Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH
KDM Resmi Terapkan E-Budgeting dan E-Voting di Desa
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Cek Disini, Hasil Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Bupati Bandung
Ekspresi Seni Ratusan Pelajar di Ruang Publik “Warna untuk Bumi” Ingkatkan Kita pada Krisis Iklim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:25 WIB

Begini Komentar Kluivert dan Jay Idzes Saat Diundang Makan Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:09 WIB

Libur Hari Raya Idul Adha, Tiket Whoosh Tembus 16 Ribu hingga Sabtu Sore

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:09 WIB

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Dana Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:36 WIB

KDM Resmi Terapkan E-Budgeting dan E-Voting di Desa

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PRA-PIALA DUNIA Menatap Jepang, Menatap Teluk

Sabtu, 7 Jun 2025 - 20:27 WIB