Kapolresta Cirebon Siap Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni

Pernyataan tegas Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menarik perhatian publik.

DARA | Kapolresta komit memberantas aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Cirebon.

Sumarni menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap oknum ormas yang terlibat dalam praktik pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang mengganggu investasi serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Polresta Cirebon berkomitmen untuk memastikan dunia usaha di wilayah ini bebas dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kami akan menindak tegas semua bentuk premanisme yang merusak iklim investasi dan perekonomian,” tutur Kombes Sumarni, Senin (17/3/2025).

Kombes Sumarni juga menjelaskan, penegakan hukum tetap menjadi langkah utama, namun sebelum itu, Polresta Cirebon lebih mengutamakan langkah preventif dan pre-emtif.

Melalui sosialisasi dan pembinaan, pihaknya berupaya mengedukasi anggota ormas agar tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

“Selain penegakan hukum, kami juga fokus pada pendekatan pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada ormas agar mereka bisa berperan positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Upaya Polresta Cirebon juga melibatkan masyarakat secara aktif melalui edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus premanisme yang berkedok ormas.

Kombes Sumarni menegaskan bahwa masyarakat, terutama pelaku usaha, harus memahami tanda-tanda praktik ilegal ini dan tidak takut untuk melaporkan.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kami memberikan perlindungan kepada pelapor dan memastikan laporan ditangani secara profesional,” katanya.

Polresta Cirebon juga menyediakan saluran khusus bagi masyarakat dan pengusaha yang ingin melaporkan gangguan keamanan atau tindak pidana, melalui hotline 110 dan nomor pengaduan 08112497497.

Dengan langkah tegas ini, Kapolresta Cirebon berharap dapat menciptakan suasana investasi yang lebih aman dan bebas dari gangguan oknum-oknum yang merusak ekonomi daerah.

Kombinasi pendekatan preventif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas diyakini akan menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Cirebon.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Soal Stunting
Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya
Pemprov Jabar Pastikan Beri Perhatian Terhadap Pesantren dan Sapras Keagamaan
Dirjen Kebudayaan dan Komisi X DPR RI Dorong Pelestarian Silat sebagai Identitas Budaya
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Bupati Sukabumi Bangga Miliki Anak Muda yang Cinta Alquran
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 12:12 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Soal Stunting

Sabtu, 26 April 2025 - 20:25 WIB

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh

Sabtu, 26 April 2025 - 20:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 19:55 WIB

Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya

Sabtu, 26 April 2025 - 19:39 WIB

Pemprov Jabar Pastikan Beri Perhatian Terhadap Pesantren dan Sapras Keagamaan

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:26 WIB