“Tidak ada penutupan tempat ibadah di Cidahu,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian.
DARA | Aktifitas masyarakat di Desa Tangkil Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi berjalan normal seperti biasa. Semuanya aman-aman saja.
Begitu ditegaskan Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian dalam jumpa pers di rumah singgah milik Maria Veronica Ninna di Kampung Tangkil Cidahu, Senin (14/7/2025).
Jumpa pers juga dihadiri Camat Cidahu H Tamtam Alamsyah, Danramil Parungkuda Kapten Arm Andriyono, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H Deni Gunawan, Ketua MUI Kecamatan Cidahu Ismail, perwakilan FKUB, Kesbangpol, unsur TNI-Polri, serta tokoh masyarakat setempat.
“Situasi kamtibmas kondusif. Masyarakat sudah tenang, bisa beribadah, bekerja, dan beraktivitas seperti biasa. Rumah singgah ini sudah diperbaiki bersama-sama oleh masyarakat, tokoh agama, TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Saat ini aktivitas berjalan normal, tidak ada penutupan atau pelarangan dalam bentuk apa pun,” tutur kapolres.
Sementara itu Pdt David dari FKUB Kabupaten Sukabumi mengatakan, hubungan lintas agama di Kabupaten Sukabumi baik-baik saja, tidak ada pembatasan ibadah, semua berjalan aman dan tenteram.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di mana pun di Indonesia,” ujar Pdt David.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi tri Romodhono menuturkan kehidupan di Tangkil berjalan normal dan toleransi antarwarga sangat baik.
“Tidak ada penutupan bangunan ini. Kami berharap toleransi antarwarga, baik sesama agama maupun berbeda agama, terus terjaga selamanya,” ujar Tri.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H Deni Gunawan mengapresiasi langkah Polres Sukabumi dalam menangani kasus tersebut.
“Kami memastikan villa ini beroperasi normal sebagai rumah tinggal dan toleransi beragama tetap berjalan. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Deni Gunawan.
Editor: denkur