Kalau Punya Segera Tukarkan, Uang Kertas Ini Sudah tidak Berlaku

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang pecahan Rp5.000 tahun emisi 1975 tak akan berlaku lagi mulai akhir tahun 2020. (Foto: IndozoneSumut/Istimewa)

Uang pecahan Rp5.000 tahun emisi 1975 tak akan berlaku lagi mulai akhir tahun 2020. (Foto: IndozoneSumut/Istimewa)

Simaklah jika masih menyimpan uang kertas ini. ‘Ya, ada enam uang kertas rupiah yang dinyatakan tidak berlaku lagi mulai akhir tahun 2020. Uang itu pun segera ditarik Bank Indonesia. Tahun emisinya tahun 1968, 1975 dan 1977.


DARA | JAKARTA – Masyarakat yang masih menyimpan uang dimaksud diimbau segera menukarkannya ke loket penukaran kantor Bank Indonesia terdekat.

Dilansir dara.co.id dari CNNIndonesia, Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan, pencabutan dan penarikan enam pecahan uang kertas ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.

Berikut uang kertas yang sudah tidak berlaku dan akan ditarik tersebut:

  1. Uang Rp100 tahun emisi 1968 (gambar muka Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman).
  2. Uang Rp500 tahun emisi 1968 (gambar muka Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman),
  3. Uang Rp1.000 tahun emisi 1975 (gambar muka Pangeran Diponegoro).
  4. Uang Rp5.000 tahun emisi 1975 (gambar muka nelayan),
  5. Uang Rp100 tahun emisi 1977 (gambar muka badak bercula satu),
  6. Uang Rp500 tahun emisi 1977 (gambar muka Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).

“Masyarakat dapat menukarkan uang pecahan tersebut hingga 28 Desember 2020. Penukaran dibuka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-11.30 WIB,” ujar Erwin, Kamis (17/12/2020).

Masih dikutip dari CNNIndonesia, penukaran tak bisa dilakukan pada 24 Desember dan 25 Desember 2020 karena libur Natal. Erwin menyatakan penukaran hanya bisa dilakukan sesuai jadwal operasional BI.

“Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/uang-yang-dicabut,” jelas Erwin.

Erwin menambahkan, bank sentral rutin mencabut dan menarik uang rupiah dari peredaran. Itu dilakukan dengan beberapa pertimbangan, seperti masa edar uang dan ada uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengamanan pada uang kertas.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas Blank Spot
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:54 WIB

PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB