DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dewi Sartika menyatakan penayangan iklan game Hago tidak mendidik. Bahkan disebutkan tayangan itu tidak layak disaksikan oleh masyarakat, terutama peserta didik.
“Guru adalah profesi mulia. Sebagai ujung tombak pendidikan, kita perlu menghormati dan dijaga marwahnya,” ujar Kadisdik saat dihubungi, Selasa (14/5/2019).
Dewi Sartika, berharap stasiun televisi dan produser iklan game Hago mengikuti aturan sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. “Diharapkan semua pihak dapat menyikapinya dengan bijak dan proposional,” katanya.
Karena itu Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) merekomendasikan penghentian penayangan iklan game Hago yang tayang di salah satu stasiun swasta pada 4 – 12 Mei 2019. Iklan tersebut diindikasikan melecehkan profesi guru.
Dalam surat rekomendasi dengan Nomor 400/763/IS/KPID-JABAR/V/2019, Ketua KPID Jabar, Dedeh Fardiah memberikan sanksi pemberhentian program terhadap tayangan iklan tersebut. “Sanksi ini diharapkan dicatat sebagai bagian dari pertimbangan KPI Pusat dan KPID Jabar dalam memberikan rekomendasi kelayakan untuk proses perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran,” tulisnya.
Kontroversi iklan berdurasi 30 detik tersebut terletak pada konten yang ditayangkan. Berlatar di sekolah, iklan tersebut menampilkan seorang guru yang sedang mengajar di kelas. Diceritakan berwatak tegas, guru tersebut tak segan menghukum siswa yang tidak mengikuti pelajaran dengan baik.
Saat sang guru sedang menerangkan di depan kelas, seorang siswa datang terlambat. Alih-alih menindak tegas siswa tersebut, sikap sang guru malah melunak. Bahkan, sang guru bersikap layaknya seorang “pembantu” dengan membawakan tas dan mempersilakan siswanya masuk ke kelas dengan ramah. Alasan sang guru melayani siswa tersebut karena sang guru kalah bermain Hago dari si murid.
Diduga, tayangan tersebut dapat merendahkan martabat guru sebagai seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa.***