Kabupaten Sukabumi menerima bantuan teknis dari Kementerian ART/BPN.
DARA | Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menghadiri penyerahan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Wabup mengatakan Kabupaten Sukabumi termasuk salah satu penerima Bantuan Teknis dari kementrian ATR/BPN Terkait dengan penyusunan RDTR.
“Alhamdulillah Kabupaten Sukabumi salah satu daerah yang menerima dokumen bantuan teknis terkait penyusunan RDTR di kawasan Kabupaten Sukabumi,” ujar wabup.
Seperti diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto
menyerahkan secara langsung Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kepada 63 kepala daerah se Indonesia.
Hadi Tjahjanto mengatakan penyerahan Materi Teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 yang telah diselesaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).
“Sebanyak 77 RDTR untuk Kabupaten/Kota dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) telah berhasil disusun,” ujarnya seraya menambahkan, pertemuan ini dilaksanakan untuk pemenuhan komitmen Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal Tata Ruang dengan para kepala daerah yang dilaksanakan pada Agustus 2023 lalu.
Sekaligus mendorong pemerintah Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti proses RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan proses pengintegrasiannya ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
“Saya berharap, penyusunan RDTR tersebar di 25 provinsi dan 68 kabupaten/kota ini dapat berimplikasi pada pertumbuhan investasi serta mendorong kesejahteraan masyarakat seluruh daerah di Indonesia,” ujarnya.
Editor: denkur