Kabupaten Cirebon Zona Orange, Tujuh Kecamatan Masih Zona Merah

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni, SKM.,M.Kes

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni, SKM.,M.Kes

Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dari tanggal 8 sampai 22 Maret 2021 mendatang.


DARA – Demikian diungkapkan Bupati Cirebon, Drs H Imron, MAg dalam rapat evaluasi perkembangan penanganan Covid-19 bersama unsur Forkopimda dan Satgas Kabupaten Cirebon pewakilan kecamatan dan puskesmas di Pendopo Jalan Kartini Kota Cirebon, Selasa (9/3/2021).

Imron mengatakan, pihaknya mendapatkan perintah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan perpanjangan PPKM selama dua minggu serentak 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Perpanjangan PPKM Mikro bagi setiap daerah ini bertujuan agar selalu waspada dan mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19,” katanya.

Imron mengungkapkan, selama perpanjangan PPKM mikro ini, pihaknya akan memperketat protokol kesehatan hingga tingkat RT.

“Kita lihat dulu kecamatan dan desa mana yang angka terkonfirmasi Covid-19 nya masih tinggi. Tidak semua kecamatan maupun desa yang nantinya perhatikan. Hanya yang masuk zona merah yang mendapatkan perhatian khusus. Tetapi kita lihat di desa tersebut wilayah mana yang ada kasusnya di situ nanti kita akan perketat protokol kesehatannya,” katanya.

Ia juga selalu mengajak kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini.

“Mari kita bersama-sama untuk patuh prokes agar dapat mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni, SKM.,M.Kes mengatakan, meskipun status Kabupaten Cirebon masuk pada Zona Orange akan tetapi ada beberapa kecamatan yang statusnya masuk zona merah.

“Ada tujuh kecamatan yang masuk zona merah, di antaranya, Kedawung, Sumber, Gunungjati, Talun, Plumbon, Pabedilan dan Suraneggala,” katanya.

Enny menjelaskan, walaupun ada sejumlah kecamatan yang masuk ke zona merah, pihaknya tidak akan melakulan Lockdown. Pasalnya, tidak semua desa di kecamatan tersebut ada kasusnya.

“Sebetulnya kalau Instruksi Kemendagri bahwa pemantauan dapat dilakukan lewat RT dan RW untuk angka terkonfirmasi Covid-19. Akan tetapi untuk kecamatan hanya pemantauan yang dilakukan Satgas Kabupaten Cirebon. Karena suatu kecamatan dinyatakan zona merah jika kasus Terkonfirmasi Covid-19 nya lebih dari 11 kasus,” kata Enny.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB