Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon tahun 2023.
DARA | Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA, CFrA, kepada Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya, SH, M.Si, dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Senin (20/5/2024).
Sudarminto menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK mencakup pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Kami melaksanakan tiga jenis pemeriksaan: pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” kata Sudarminto.
Inspektur Kabupaten Cirebon, Drs. Iyan Ediyana, M.M., M.Si, CGCAE, menyebut pencapaian ini sebagai bukti keberhasilan kepemimpinan Bupati Cirebon periode 2019-2024, Drs H Imron, M.Ag.
Menurutnya, penatausahaan dan pelaporan keuangan APBD Tahun Anggaran 2023 telah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan oleh BPK RI.
“Kriteria pemberian opini kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” tutur Iyan.
Raihan opini WTP sembilan kali berturut-turut ini menunjukkan konsistensi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel, yang menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia.***
Editor: denkur