Kabupaten Bandung Zona Merah, Bupati Bilang Bukan Seluruh Wilayah

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Munculnya klaster baru di dua pondok pesantren, membuat Kabupaten Bandung dinyatakan masuk zona merah penyebaran covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


DARA | BANDUNG – Selain itu, sebaran klaster keluarga dan industri, juga menjadi alasan peningkatan status.

“Ada dua pesantren yang kena, ditambah lingkungan industri, tempat pendidikan dan sebaran klaster keluarga. Klaster pesantren ini, menurut informasi awal yang saya terima, bermula dari orangtua yang menengok santri. Biasanya kan tidak masuk ke dalam, melainkan diterima di tempat tertentu,” ujar Bupati Dadang Naser usai mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penanganan Covid 19 di Gedung Mohamad Toha Soreang, Rabu (18/11/2020).

Status zona merah, jelasnya, bukan berarti di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, namun hanya di tempat-tempat tertentu.

Ia mengambil contoh saat satu kecamatan dinyatakan zona merah, itu karena ada peningkatan kasus di desa tertentu. “Itu pun bukan seluruh desa, melainkan lingkungan di mana ada warganya yang terpapar,” jelas Dadang Naser.

Klaster keluarga di beberapa titik, tutur bupati, juga berasal dari tamu dari luar yang menghadiri acara keluarga di Kabupaten Bandung.

Dalam rapat koordinasi, bupati meminta segera diambil langkah antisipasi terhadap para pengunjung yang datang. “50% kasus terpapar itu OTG (Orang Tanpa Gejala). Temuan peningkatan kasus covid-19 ini, terjadi setelah kita semakin gencar lakukan rapid dan swab test,” ujarnya.

Setelah kasus pesantren muncul, lanjut bupati, gugus tugas segera memberikan bantuan medis kepada pesantren tersebut. Sementara klaster lainnya, ditampung untuk diisolasi di RSUD Majalaya dan Balai Latihan Kerja (BLK) Baleendah.

Bupati mengimbau gugus tugas mencari tempat isolasi baru untuk mengantisipasi kasus susulan.

“Pesantren di kita sudah buka lebih dulu. Nah, untuk sekolah yang juga ingin melakukan pembelajaran tatap muka, tentu kami akan berikan izin jika mereka sudah siap dengan protokol kesehatannya, memberlakukan sistem belajar terbatas dengan mengawali kehadiran peserta didik 10 sampai 20%. Utamakan siswa yang tidak bisa belajar virtual, karena terkendala perangkat HP atau sinyal di tempat tinggalnya kurang bagus,” kata bupati.

Dalam situasi Adaptasi Kebiasaan Baru, lanjut bupati, aktivitas sekolah belum berjalan dan dilakukan pembelajaran jarak jauh. Namun, ia menilai, daripada anak main  ke tempat publik, seperti pasar, mal maupun tempat wisata, lebih baik sekolah mempersiapkan pembelajaran tatap muka.

“Kita akan lakukan rakor dengan dinas pendidikan dan pemerintah kecamatan. Nanti ada tes dulu, sekolah mana yang betul-betul siap protokol kesehatannya,” kata bupati.

Aparat kewilayahan, diminta lebih intensif dan meningkatkan kewaspadaan dini pencegahan covid-19. Meski demikian, upaya tersebut harus sepadan dengan berjalannya roda perekonomian.

“Pasar kaget maupun pasar tradisional, juga warga yang hajatan, harus diingatkan terus hal-hal yang menyangkut standar pencegahan covid-19. Tingkatkan sinergitas antara gugus tugas kabupaten, kecamatan dan desa,” pungkas bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami mengatakan, para santri yang terpapar kasus di dua pesantren, hingga saat ini kondisinya berangsur membaik. Mereka direhabilitasi di lingkungan pesantren dengan dibantu relawan dan dipantau oleh petugas dari puskesmas.

“Hari ini adalah hari yang ke 12, laporan tadi malam dari kepala puskesmas, Alhamdulillah tidak ada yang menunjukkan gejala memburuk. Kondisi adik-adik santri ini berangsur membaik. Kita do’akan semoga cepat sembuh dan dapat beraktifitas kembali,” ujar Kadinkes.

Penetapan status dari pemprov, bersifat dinamis. Grace menyebut, ada 14 indikator dalam penentuan status sebaran covid-19. Salah satunya dilihat dari peningkatan kasus, baik terkonfirmasi maupun suspect.

“Kita terus berupaya menekan agar angka kasus terkonfirmasi ini tidak terus meningkat yaitu dengan mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan,” ujar Grace.

Terkait rumah sakit rujukan, kata Grace, dipenuhi oleh kasus covid warna kuning dan merah.

Warna kuning merupakan kasus dengan gejala sedang, sedangkan merah adalah kasus yang perlu mendapat pemantauan intensif.

“Sedangkan untuk kasus warna hijau di rumah sakit rujukan, masih ada beberapa,” tambah Grace.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu
KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata
Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:39 WIB

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata

Senin, 14 Juli 2025 - 16:24 WIB

Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Berita Terbaru