Kabupaten Bandung Siaga Darurat Banjir, Simak Nih Pertimbangannya

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BPBD Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder di Soreang, Selasa (28/11/2023) pagi. (Foto: diskominfo)

BPBD Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder di Soreang, Selasa (28/11/2023) pagi. (Foto: diskominfo)

Ia menegaskan dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, perwakilan OPD dan kecamatan menyepakati ditetapkan status siaga darurat bencana.


DARA| Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung tetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir. Penetapan status kebencanaan dilakukan usai menggelar rapat koordinasi, Selasa (28/11/2023) pagi.

“Kita di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, PDAM, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana dan stakeholder yang lainnya melaksanakan rapat koordinasi untuk memastikan kesiapsiagaan dalam mengahadapi bencana,” tutur Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Soreang, Selasa (28/11/2023) pagi.

Uka Suska mengatakan melaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder sudah dilaksanakan beberapa kali, dan yang terakhir dilaksanakan di Aula Kantor BPBD Kabupaten Bandung di Soreang, Jumat 24 November 2023 lalu.

Uka Suska mengungkapkan berdasarkan prakiraan cuaca BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), perihal musim hujan tahun 2023 sampai 2024 dimana wilayah Kabupaten Bandung memasuki musim hujan pada November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024.

“Pada bulan Oktober sampai November 2023 terjadi peningkatan kejadian bencana alam yaitu angin kencang, longsor di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung. Tercatat, sejak Januari sampai dengan bulan November 2023 kejadian bencana alam sejumlah 850 kejadian, yang paling tinggi kejadian sebagai dampak fenomena el nino yaitu kekeringan menimbulkan kekurangan air bersih dan kebakaran hutan dan lahan,” tutur Uka Suska.

Ia menegaskan dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, perwakilan OPD dan kecamatan menyepakati ditetapkan status siaga darurat bencana.

“OPD dan kecamatan untuk segera mempersiapkan personil, peralatan, logistik dan peralatan lainnya,” katanya.

Dikatakan Uka Suska, menetapkan status siaga darurat bencana banjir, longsor, angin kencang di wilayah Kabupaten Bandung sejak tanggal 27 November 2023 sampai 30 April 2024.

“Selanjutnya status siaga darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung,” ujarnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:03 WIB

Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:39 WIB

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terbaru