Kabupaten Bandung Mulai Membuka Aktivitas Sekolah, Kadisdik Juhana : Tapi Kantinnya Jangan Dulu Yah..

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang guru SD Cingcin sedang memberikan pelajaran di kelas. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali digelar, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tidak memperbolehkan ada kantin dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar sekolah. (Foto: verawati/dara.co.id)

Seorang guru SD Cingcin sedang memberikan pelajaran di kelas. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali digelar, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tidak memperbolehkan ada kantin dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar sekolah. (Foto: verawati/dara.co.id)

“Kantin dan PKL jangan dulu, supaya tidak terlalu banyak yang harus dikendalikan. Jadi anak bawa makan minum sendiri, alat tulis sendiri dan buku tidak bergantian,” ujar Juhana.


DARA- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali digelar, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tidak memperbolehkan ada kantin dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana mengatakan mulai hari ini, Senin (6/9/2021) beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Bandung sudah bisa menggelar PTM.
Tapi untuk kantin dan PKL, lanjut Juhana, jangan dulu ada. Hal tersebut sesuai dengan petunjuk Permendikbud dan SK bersama 4 menteri. Kata Juhana, langkah tersebut diambil sebagai bentuk upaya pengendalian.

“Kantin dan PKL jangan dulu, supaya tidak terlalu banyak yang harus dikendalikan. Jadi anak bawa makan minum sendiri, alat tulis sendiri dan buku tidak bergantian,” ujar Juhana.

Selain itu, Juhana mengungkapkan, kegiatan olahraga juga tidak boleh dilakukan. Kecuali kegiatan berjemur. Dirinya juga meminta siswa memperhatikan kerawanan penularan Covid-19 saat dalam perjalanan dari rumah ke sekolah atau sebaliknya.

“Kalau bisa anak jalan kaki, bersepeda atau diantar jemput orang tua, itu lebih aman,” ungkap Juhana.

Ada ratusan sekolah di Kabupaten Bandung, terdiri dari PAUD, TK, SD, SMP, yang sudah mendapatkan ijin PTM. Meski Kabupaten Bandung berada pada level 3 sehingga PTM boleh dilakukan 50 persen sekolah, tapi pihaknya memutuskan untuk terlebih dahulu PTM diikuti oleh 25 persen sekolah. Katanya, tahap pertama adalah tahap penyesuaian.

Di setiap sekolah sudah disiapkan Satgas Covid-19 tingkat sekolah. Jadi, jika ditemukan kasus positif Covid-19 maka Satgas Covid-19 sekolah akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan. Terkait dengan PTM, kata Juhana, bisa dihentikan dulu.

“Satgas Covid-19 sekolah lapor, periksa ke puskesmas, kalau ketahuan positif ditanganinya oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, KBM nya nanti diperhitungkan apakah dihentikan dulu, bisa dihentikan dulu tatap mukanya, jadi dinamis, kalau aman maju lagi,” tutur Juhana.

Juhana mengimbau kepada pihak sekolah yang akan menggelar PTM untuk memastikan sarana prasarana yang digunakan dari mulai bangku, meja, tempat cuci tangan itu benar-benar berbasis protokol kesehatan.

“Handsinitizer, thermogun, cadangan masker harus stand by dan disiapkan, termasuk UKS dibuka dan diaktifkan, kemudian pastikan yang mengajar juga sudah divaksin dalam keadaan sehat. Guru yang tidak sehat tidak dulu ke sekolah,” pungkas Juhana.

Editor : Maji

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB