Minggu, 24 Januari, 2021
dara.co.id
">
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id
">

Kabar Duka: Musa, Ananda Dwi Pertiwi, Pemohon Uji Materi Pasal Pelarangan Narkotika untuk Pelayanan Kesehatan Meninggal Dunia

mm by Denny Kurniadi
28 Desember 2020
in HEADLINE, JABAR
0
Rumah Cemara (Foto: Tempo.co)

Rumah Cemara (Foto: Tempo.co)

Kabar duka datang dari salah seorang pemohon uji materi pasal pelarangan narkotika untuk pelayanan kesehatan, Dwi Pertiwi. Ananda
tercintanya, Musa Ibn Hasan Pedersen meninggal dunia Sabtu 26 Desember 2020 setelah berjuang 16 tahun hidup dengan cerebral palsy atau lumpuh otak.


DARA | BANDUNG – Kisah Musa ini adalah titik awal yang melatarbelakangi pengajuan uji materi UU Narkotika yang dilakukan Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan pada 19 November 2020.

Seperti rilis dari Rumah Cemara yang diterima redaksi, Senin (28/12/2020), berawal dari pneumonia yang menyerangnya ketika berusia 40 hari, karena sebuah kesalahan diagnosis dan pengobatan, radang paru, Musa berkembang menjadi meningitis atau radang selaput otak.

BACA JUGA

Bupati Subang H Ruhimat bertemu dengan Kepala Balai Penelitian Ternak di Bukit Nyomot, Kecamatan Serangpanjang. Membahasa tentang rencana budibaya ayam kampung unggul balitbangtan (Foto: Yudi/dara.co.id)

Subang Berniat Kembangkan Budidaya Ayam Kampung Unggul Balitbangtan

24 Januari 2021
Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kabulaten Subang, dr. Maxi

Subang Dikepung Covid, Jumlah Positif Terus Bertambah

24 Januari 2021

Sejak itu Musa mengalami lumpuh otak.

Musa wafat setelah kondisi fisiknya menurun drastis akibat kelebihan produksi dahak di paru-parunya hingga menghambat asupan oksigen.

Sebelumnya pada 2016, Musa sempat mendapatkan pengobatan atau terapi menggunakan ganja di Australia.

Satu bulan penuh terapi dengan ganja tersebut cukup membuahkan hasil yang sangat signifikan untuk perkembangan kondisi lumpuh otaknya. Bahkan, Musa sama sekali tidak lagi mengalami periode kejang.

Ia juga dapat terlepas dari konsumsi obat-obatan yang diresepkan dokter.

Dalam kondisi ini, menurut ibunya, Musa dapat lebih mudah
mengeluarkan dahak dari dalam paru-parunya tanpa harus bersusah payah seperti yang terjadi di ujung hayatnya.

Namun sayangnya ketika kembali ke Indonesia, Musa tidak dapat melanjutkan pengobatan dengan ganja tersebut karena ganja digolongkan sebagai Narkotika Golongan I yang dilarang dimanfaatkan untuk layanan kesehatan. Ditambah lagi munculnya kasus-kasus pemidanaan terhadap pemanfaatan ganja untuk kepentingan pengobatan.

Salah satu yang sangat mengemuka adalah kasus Fidelis yang dipidana pada 2017 karena memberikan pengobatan ganja kepada istrinya yang menderita penyakit langka syringomyelia.

Tragedi ini bahkan hingga mengakibatkan istrinya meninggal dunia sebulan setelah Fidelis ditahan BNN. Risiko ini tidak dapat diambil oleh Dwi sehingga pengobatan Musa dengan ganja terpaksa harus dihentikan.

“Kami merasakan duka yang teramat dalam atas meninggalnya Musa, anak pemberani yang memberikan kami alasan dan semangat untuk terus berjuang. Selamat beristirahat dengan tenang, Musa. Perjuanganmu tak akan sia-sia,” ujar Dwi Pertiwi.***

Editor: denkur

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp

Terkait

Tags: Meninggal DuniaRumah Cemara
Previous Post

Diduga Dikeroyok Geng Motor, Pria Ini Bersimbah Darah

Next Post

Catatan Akhir Tahun PWI: Kekerasan Fisik dan Digital Terhadap Wartawan Hingga Pilkada Serentak

Related Posts

Bupati Subang H Ruhimat bertemu dengan Kepala Balai Penelitian Ternak di Bukit Nyomot, Kecamatan Serangpanjang. Membahasa tentang rencana budibaya ayam kampung unggul balitbangtan (Foto: Yudi/dara.co.id)
HEADLINE

Subang Berniat Kembangkan Budidaya Ayam Kampung Unggul Balitbangtan

24 Januari 2021
Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kabulaten Subang, dr. Maxi
HEADLINE

Subang Dikepung Covid, Jumlah Positif Terus Bertambah

24 Januari 2021
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman
HEADLINE

Wow… Garut Dinilai Daerah yang Terburuk dalam Penerapan Protokol Kesehatan

23 Januari 2021
Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj Eti Herawati
HEADLINE

Wakil Wali Kota Ajak Pemuda Bersinergi Bangun Kota Cirebon

23 Januari 2021
Bupati Garut, Rudy Gunawan, meninjau langsung  lokasi kluster baru di salah satu pesantren di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, (Foto: Andre/dara.co.id)
HEADLINE

Muncul Klaster Pesantren, Garut Masih Rawan Corona

23 Januari 2021
Bupati Subang, H Ruhimat menghadiri acara pernikahan (Foto: Yudi/dara.co.id)
HEADLINE

Ketika Bupati Jadi Saksi Pernikahan, Begini Soal Protokol Kesehatan

23 Januari 2021
Next Post

Catatan Akhir Tahun PWI: Kekerasan Fisik dan Digital Terhadap Wartawan Hingga Pilkada Serentak

Discussion about this post

dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • Januari 2021 (541)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
    Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
  • Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
    Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
  • 10 Negara Termiskin di Dunia
    10 Negara Termiskin di Dunia
  • Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang  3 Cair Bulan Juni
    Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang 3 Cair Bulan Juni
  • Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
    Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
  • Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
    Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
  • Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
    Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
  • HOME
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • WANITA
  • HIKMAH
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN

© 2020 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2020 dara.co.id