Kabar Baik, THR dan Gaji Ketigabelas untuk Guru PAI Cair 10 Hari Sebelum Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa/net)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/net)

Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan diberi Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketigabelas.

DARA | Kepastian itu dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani.

Menurutnya Kementerian Agama (Kemenag) telah mendistribusikan anggarannya kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) binaan.

Pengalokasian anggaran ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Ali Ramdhani mengetakan, saat ini ada dua kelompok rumpun Guru PAI. Pertama, Guru PAI yang kepegawaianya diangkat oleh Kementerian Agama. Kedua, Guru PAI yang pengangkatannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Selama ini, Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp4,5 triliun.

“Untuk THR, Kemenag akan memberikannya kepada Guru PAI yang diangkat Kemenag dan Pemda. Alokasi anggarannya sudah kita distribusikan ke daerah,” ujarnya, dikutip dari Kemenag, Selasa (26/3/2024).

“Kami sudah menggelar rapat pimpinan, guru PAI baik yang diangkat Kemenag maupun Pemda, THR nya akan dibayarkan oleh Kementerian Agama. Khusus untuk guru PAI yang diangkat Pemda akan ada surat pernyataan untuk memastikan tidak double,” imbuhnya.

Sesuai Juknis dari Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2024, Kemenag tengah mengupayakan agar THR bisa segera distribusikan.

“Paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Jika belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah hari raya,” tandas Guru Besar UIN Bandung ini.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Edukasi Soal Haji Poin Penting Kerja Sama BP Haji dan PWI
E-Monev Diperluas, KI DKI Jakarta Tekankan Kesiapan Kantor Wilayah Menuju Badan Publik Informatif
Kongres Persatuan PWI Digelar 30 Agustus, Ini Mekanisme Pemilihan Ketum
Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Kongres Persatuan PWI 2025
Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Pengurus IKWI Pusat Rayakan HUT Ke-64 Secara Sederhana
Inilah Filosofis Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
Pengurus Baru PWI Bali Dilantik, Dira Arsana Apresiasi Peran Pemerintah Jaga Kebebasan Pers, Wagub Sepakat Sekolah Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Edukasi Soal Haji Poin Penting Kerja Sama BP Haji dan PWI

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:40 WIB

E-Monev Diperluas, KI DKI Jakarta Tekankan Kesiapan Kantor Wilayah Menuju Badan Publik Informatif

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:01 WIB

Kongres Persatuan PWI Digelar 30 Agustus, Ini Mekanisme Pemilihan Ketum

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:12 WIB

Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Kongres Persatuan PWI 2025

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:51 WIB

Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 07 Agustus 2025

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:25 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 07 Agustus 2025

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:20 WIB

CATATAN

KONFLIK NETANYAHU-ZAMIR “Homo Deus”, dan Jebakan Gaza

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:50 WIB