Program ini ditujukan dengan sasaran calon mahasiswa atau mahasiswa yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik dan yang tergolong sebagai keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
DARA| Pemerintah Kabupaten Bandung, kembali membuka program Beasiswa ti Bupati (Besti) 2024 dengan total kuota 250 calon mahasiswa. Gelombang 1 ini terdapat 130 kuota calon mahasiswa yang menjadi warga Kabupaten Bandung.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Lilis Suryani mengungkapkan, program Besti adalah program Bupati Bandung dalam bentuk bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Bupati No. 88 Tahun 2022.
Program ini ditujukan dengan sasaran calon mahasiswa atau mahasiswa yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik dan yang tergolong sebagai keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
Lilis menerangkan, tahun 2024 Pemkab Bandung program Besti akan dibagi menjadi 2 gelombang dengan total sebanyak 250 orang kuota. “Besaran beasiswa yang diberikan adalah Rp 5.000.000 per semester atau paling besar Rp 40.000.000 selama 8 semester,” ujar Lilis usai menggelar rapat persiapan pembukaan Program Besti 2024, di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Selasa (13/2/ 2024).
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, Program Besti ini sebagai akselerasi peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), yang saat ini 9,10 tahun dan bupati berharap pada 2024 RLS bisa mencapai 10 tahun.
“Beasiswa ini upaya dan perhatian kami dalam mewujudkan salah satu visi Pemkab Bandung yakni menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, guna mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Edukatif, saya harap tahun 2024 RLS kita bisa mencapai 10 tahun,” ujar Kang DS sapaan akrabnya, saat dihubungi via telepon selular.
Dirinya menjelaskan, beasiswa pendidikan tersebut diperuntukkan bagi 30 orang guru ngaji yang belum mengenyam pendidikan sarjana, dan sisanya untuk siswa yang berprestasi, khususnya bagi siswa penghafal Al-Quran minimal 1 juz dan siswa yang kurang mampu.
Dari program tersebut, Kang DS berharap selain meningkatnya RLS, Program Besti juga bisa menjadi instrumen dalam mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM), sehingga ke depannya akan berdampak bagi pembangunan daerah, khususnya yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Selain siswa penghafal Al-Quran dan berprestasi yang bisa memanfaatkan program ini, guru ngaji di bawah usia 21 tahun yang belum S1 juga mendapatkan kuota sebanyak 30. Melalui besti, saya berharap akan lahir SDM yang hebat, berkualitas, memiliki daya saing, berintegritas dan profeional yang nantinya bisa bersama-sama membangun Kabupaten Bandung yang Bedas (bangkit, edukatif dinamis agamis dan sejahtera) sesuai dengan RPJMD,” paparnya.
Dia melanjutkan, Besti adalah investasi sumber daya manusia (SDM) jangka panjang, karena pendidikan merupakan aset besar untuk mempercepat pembangunan di masa depan. Menurutnya, dalam pembangunan tersebut tentu perlu dilakukan kolaborasi antara perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dengan pemerintahan Kabupaten Bandung, sebagai cara yang paling tepat dalam upaya memajukan pencapaian Kabupaten Bandung yang BEDAS.
Calon mahasiswa atau mahasiswa yang akan menerima beasiswa dari Bupati Bandung harus memiliki 3 nilai yaitu, karakter, literasi dasar, dan kompetensi, yang secara bersama- sama membangun Kabupaten Bandung secara sinergi dan berkolaborasi untuk maju bersama.
Berikut Syarat dan Pendaftaran Program BESTI :
Jumlah Kuota BESTI Tahun 2024 :
Gelombang 1 : 130 calon mahasiswa
Gelombang 2 : 120 calon mahasiswa
Besaran Beasiswa :
Rp5.000.000 per semester atau
Rp40.000.000 per 8 semester
Waktu Pendaftaran Gelombang 1
4-8 Maret 2024
Seleksi Administrasi
12-17 Maret
Tes Tertulis
19-20 Maret 2024
Cara Pendaftaran :
Akses link website : https://besti.bandungkab.go.id
Nomor Informasi Pansel
08212007684 atau 081319437100
Persyaratan :
Memiliki prestasi akademik maupun non akademik
Tergolong sebagai keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
Persyaratan Umum :
KTP Kabupaten Bandung
Tidak Sedang Menerima Insentif atau bantuan serupa lainnya
Mengajukan permohonan pemberian beasiswa kepada Bupati Bandung
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK
Persyaratan Khusus :
Nilai pada UN rata-rata 8 (delapan)
Nilai indeks prestasi kumulatif paling rendah 3,00 untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri dan 3,15 untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta.
Editor: Maji