Kabar Baik, Bapenda Jabar Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober Hingga November

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Ada lima hal yang masuk dalam program pemutihan.

DARA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar menyiapkan pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sepanjang Oktober hingga November 2024.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalisasi pendapatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Ada lima hal yang masuk dalam program pemutihan yang bisa dimanfaatkan masyarakat, yakni:

1.Program diskon pajak kendaraan bermotor (PKB),

2.Bebas denda pajak kendaraan bermotor,

3.Bebas bea balik nama kendaraan (BBNKB II),

4.Bebas tunggakan pokok tahun ke 3-4-5 dan seterusnya,

5.Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Khusus untuk bebas tunggakan pokok tahun ke 3-4-5 dan seterusnya, pemilik kendaraan hanya perlu membayar dua tahun, plus satu tahun berjalan, asalkan semua syarat bisa terpenuhi.

Promo ini pun, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melunasi biaya PKB baik sepeda motor maupun mobil yang telat bayar.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi pemberian diskon 10 persen yang berlaku di Samsat Leuwipanjang hingga akhir tahun.

Selain itu, pemutihan ini tindak lanjut dari diskon 10 persen BBNKB I untuk pengunjung yang melakukan pembelian kendaraan baru di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024.

“Banyak masyarakat yang ingin program pemutihan kembali berlaku. Hasil evaluasi, akhirnya kami sepakat memberlakukan pemutihan selama dua bulan hingga november,” ujarnya.

“Program ini juga merupakan upaya terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan tertib administrasi, dampaknya akan positif. Dari sisi kepatuhan meningkat dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat,” kata Dedi.

Dedi berharap kebijakan ini bisa menjadi stimulus peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayarkan pajaknya, sekaligus menuntaskan dokumen kepemilikan kendaraan atas nama pribadi.

“Beberapa waktu lalu kami bersama pihak kepolisian menggelar operasi gabungan. Sekarang kami siapkan kebijakan pemutihan. Artinya, konsep kebijakan yang tegas dan keringanan kami jalankan secara seimbang,” ujar Dedi Taufik.

“Setiap kemudahan layanan kami sudah siapkan, dengan adanya pemutihan ini kami imbau masyarkat memanfaatkannya dengan baik. Tujuan akhirnya ini untuk pembangunan Jawa Barat,” imbuhnya.

Dedi optimis kebijakan ini bisa berdampak positif pada peningkatan pembayaran pajak. Berdasarkan data dan hasil tinjauan, pengelolaan pendapatan selalu meningkat saat program pemutihan bergulir.

Dalam dua tahun terakhir, rata-rata program pemutihan ini dimanfaatkan oleh lebih dua juta wajib pajak, dengan penerimaan PKB meningkat sebesar 42, 67 persen.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Do’a Bersama, Ratusan Massa FMBB Gelorakan Aksi Damai Pilkada 2024
Disparbud Jawa Barat Minta Pengelola Wisata Alam Waspadai Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan
Kepemimpinan Perempuan Masih Terkendala Sistem Sosial dan Ekonomi yang Diskriminatif
Lawan Korupsi dari Hal Sepele: Sebuah Langkah Menuju Indonesia yang Lebih Baik
Begini Harapan Bupati Bandung di Acara Telkom University Anniversary 2024
Pendemo Teriaki Bawaslu Kabupaten Bandung Tumpul Sikapi Kecurangan Pilkada 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 03 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 03 Desember 2024
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:49 WIB

Do’a Bersama, Ratusan Massa FMBB Gelorakan Aksi Damai Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:40 WIB

Disparbud Jawa Barat Minta Pengelola Wisata Alam Waspadai Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:49 WIB

Kepemimpinan Perempuan Masih Terkendala Sistem Sosial dan Ekonomi yang Diskriminatif

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:34 WIB

Lawan Korupsi dari Hal Sepele: Sebuah Langkah Menuju Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:49 WIB

Begini Harapan Bupati Bandung di Acara Telkom University Anniversary 2024

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs H Daddy Rohanady (foto Ist)

JABAR LEGISLATOR

Dewan Jabar Soroti Banjir Dayeuhkolot

Selasa, 3 Des 2024 - 18:21 WIB

Foto: dok DPRD Jabar

JABAR LEGISLATOR

Sugianto Nangolah: Akses Pendidikan dan Layanan Kesehatan Belum Optimal

Selasa, 3 Des 2024 - 18:13 WIB

Foto: DPRD Jabar

JABAR LEGISLATOR

Dewan Jabar Dukung Percepatan Pemekaran Daerah Baru, Begini Alasannya

Selasa, 3 Des 2024 - 18:05 WIB